Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kematian Alif dan Krisis Keadilan Kesehatan: Komisi XIII DPR RI Desak Komnas HAM Lakukan Investigasi

Kematian Alif dan Krisis Keadilan Kesehatan: Komisi XIII DPR RI Desak Komnas HAM Lakukan Investigasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Komisi XIII DPR RI Desak Komnas HAM Lakukan Investigasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 18 Juni 2025 — Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut secara menyeluruh kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), yang wafat setelah ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tragedi ini dinilai mencerminkan kegagalan sistemik dalam perlindungan hak atas kesehatan dan kehidupan anak di Indonesia.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa insiden yang dialami Alif bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan menyentuh aspek mendasar pelanggaran hak asasi manusia.

“Tragedi ini menjadi pengingat, hak hidup sering kali dikalahkan oleh kepentingan administratif. Saya mendesak Komnas HAM mengusut apa yang sebenarnya terjadi agar tragedi seperti ini tidak terulang,” ujar Mafirion, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Lebih lanjut, Mafirion menyatakan bahwa kematian Alif harus menjadi panggilan moral dan politik bagi negara, khususnya penyelenggara layanan kesehatan publik. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi satu anak sebagai wujud komitmen negara terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ini bukan hanya soal miskomunikasi antara pasien dan rumah sakit. Ini soal hak hidup seorang anak yang diabaikan. Komnas HAM harus melakukan investigasi independen dan menyeluruh,” tandasnya.

Kejadian tragis ini mencuat setelah video viral di media sosial menunjukkan Alif dibawa oleh keluarganya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Embung Fatimah pada Sabtu (14/6/2025). Setelah hampir tiga jam mendapatkan penanganan awal, pihak rumah sakit menyatakan bahwa kondisi Alif tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan. Oleh karena itu, permintaan rawat inap dengan pembiayaan BPJS Kesehatan tidak dapat dikabulkan.

Karena keterbatasan biaya, keluarga Alif akhirnya memutuskan untuk membawa pulang anak mereka. Sayangnya, pada keesokan harinya, Ahad (15/6/2025) pukul 04.30 WIB, Alif dinyatakan meninggal dunia di rumah.

Insiden ini memunculkan perdebatan publik mengenai kegagalan sistem pelayanan kesehatan dalam menjamin hak dasar warga negara, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. Menurut Mafirion, kejadian ini memperlihatkan tidak adanya fleksibilitas dalam sistem administrasi rumah sakit dalam menghadapi situasi kritis yang membutuhkan pendekatan kemanusiaan.

Baca juga : Transformasi Digital Inklusif Indonesia: Kemkomdigi Gandeng Global-Tech Bangun Pusat Riset dan Ekosistem SDM Digital

Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa serupa yang menunjukkan masih rapuhnya pelaksanaan prinsip non-discrimination dalam layanan kesehatan, di mana hak atas hidup dan kesehatan seharusnya tidak ditentukan oleh status ekonomi atau kerumitan birokrasi.

Komisi XIII DPR RI mendorong agar Komnas HAM tidak hanya melakukan investigasi terhadap pihak rumah sakit, tetapi juga memeriksa kebijakan sistemik yang berpotensi menciptakan diskriminasi dalam akses layanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan mandat konstitusi serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Keadilan untuk Alif bukan hanya bentuk empati personal, tetapi refleksi atas keberpihakan negara terhadap perlindungan hak anak dan reformasi sistem kesehatan publik yang manusiawi dan adil,” tutup Mafirion.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Transformasi Digital Inklusif Indonesia: Kemkomdigi Gandeng Global-Tech Bangun Pusat Riset dan Ekosistem SDM Digital
Next: Penguatan SDM Aparatur Daerah: UNPAB Medan Jalin Kolaborasi Pendidikan Pascasarjana dengan Pemkab Nias Barat

Related Stories

Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
2 min read

IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
2 min read

Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
2 min read

Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.