
RI News Portal. Semarang, 19 Juni 2025 — Aksi mogok massal ratusan sopir truk di sepanjang Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis siang (19/6), memicu kemacetan lalu lintas yang cukup parah, terutama menjelang waktu pulang kerja. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap implementasi penuh kebijakan Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading) yang direncanakan berlaku nasional.
Para sopir truk menghentikan kendaraan mereka di bahu jalan dan berkumpul di depan Centra City Mall, menjadikan lokasi tersebut pusat konsentrasi aksi protes. Mereka menyuarakan kekhawatiran atas dampak ekonomi dan operasional yang akan mereka hadapi jika kebijakan Zero ODOL diberlakukan tanpa solusi transisi yang adil.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Semarang, tetapi juga berlangsung serentak di berbagai daerah di Jawa Tengah, menunjukkan tingkat resistensi yang cukup tinggi dari kalangan pelaku transportasi barang terhadap kebijakan tersebut.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan Polrestabes Semarang merespons cepat dengan mengerahkan personel untuk mengatur lalu lintas dan mencegah gangguan ketertiban masyarakat. Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, bersama Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendekatan dialogis dengan massa sopir.
Dalam pernyataannya, Kombes Pratama menjelaskan bahwa kebijakan Zero ODOL tidak bertujuan untuk mempersulit pengemudi, melainkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelebihan muatan dan dimensi kendaraan. “Kendaraan ODOL menyumbang angka kecelakaan fatal yang cukup tinggi. Sosialisasi terus dilakukan, dan kami berharap semua pihak mendukung demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polri menjamin hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tetap dalam koridor hukum dan menjaga ketertiban umum. Ia mengimbau agar aksi-aksi ke depan tidak dilakukan di jalan raya, guna menghindari risiko keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.
Baca juga : YANSOS JEJAMA dan Peringatan HLUN 2025: Komitmen Lampung Timur Rawat Martabat Lansia
Dari sudut pandang akademik, aksi mogok sopir truk ini mencerminkan resistensi horizontal terhadap kebijakan publik yang dianggap kurang partisipatif. Kebijakan Zero ODOL pada dasarnya memiliki landasan legal dan logis karena bertujuan mencegah kerusakan jalan dan kecelakaan fatal. Namun, resistensi muncul ketika aktor kebijakan, dalam hal ini sopir dan pengusaha transportasi, merasa tidak cukup dilibatkan dalam proses transisi kebijakan.
Menurut pengamat transportasi dari Universitas Diponegoro, implementasi Zero ODOL menuntut transformasi struktural dalam sistem logistik, termasuk re-desain kendaraan, relasi kontraktual antara pengusaha dan pengemudi, serta penyesuaian tarif angkut. Tanpa kejelasan dukungan pemerintah dalam aspek ini, maka kebijakan yang baik pun dapat memicu konflik lapangan.
Merespons situasi ini, perlu ada pendekatan deliberatif dan kolaboratif antara pemerintah, pelaku industri transportasi, dan masyarakat sipil. Beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan:
- Fase Transisi yang Jelas: Pemerintah perlu menetapkan periode adaptasi teknis dan finansial untuk pelaku transportasi barang, disertai insentif bagi konversi kendaraan sesuai spesifikasi standar.
- Dialog Terbuka dan Forum Partisipatif: Perlu dibentuk forum regional yang melibatkan asosiasi sopir, pengusaha logistik, Dinas Perhubungan, dan aparat hukum untuk merumuskan implementasi yang akomodatif.
- Pengawasan Humanis dan Edukatif: Aparat perlu terus mengedepankan pendekatan dialogis dan edukatif ketimbang pendekatan koersif dalam pengawasan kebijakan Zero ODOL.
Kemacetan di Jalan Majapahit akibat aksi solidaritas sopir truk menjadi cerminan nyata dari tantangan implementasi kebijakan teknokratis dalam ruang sosial yang kompleks. Kebijakan Zero ODOL, meskipun dirancang demi keselamatan publik, tetap membutuhkan pendekatan transisional yang adil dan partisipatif agar tidak memicu gejolak sosial lebih luas. Respons aparat yang humanis dan terbuka patut diapresiasi sebagai model pengelolaan konflik kebijakan di ruang publik. Namun, tanpa langkah-langkah struktural lanjutan, potensi resistensi masih dapat berulang.
Pewarta; Dandi Setiawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita