
RI News Portal. Padang, 14 Juli 2025 – Kabupaten Limapuluh Kota berhasil mengukuhkan diri sebagai juara umum pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Atletik Sumatera Barat (Sumbar) 2025 yang diselenggarakan di GOR Singa Harau dan berakhir pada Minggu, 13 Juli 2025. Kota Solok menyusul di posisi kedua, sementara Kabupaten Sijunjung menempati peringkat ketiga dalam ajang tahunan yang dinilai sebagai salah satu tolok ukur prestasi atletik di tingkat provinsi tersebut.
Dalam wawancara dengan RRI, Sekretaris Umum (Sekum) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sumbar, Ediwarman, mengungkapkan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi yang tinggi dari 292 atlet yang berasal dari 15 kabupaten/kota. Namun demikian, empat daerah — Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai — tidak berpartisipasi karena sejumlah kendala teknis dan anggaran.
“Meski dalam kondisi efisiensi anggaran, semangat dan motivasi para atlet serta dukungan dari pengurus PASI kabupaten/kota tetap tinggi. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk pembinaan atletik di daerah masing-masing,” ujar Ediwarman pada Senin, 14 Juli 2025.

Lebih lanjut, Ediwarman menegaskan bahwa Kejurprov bukan sekadar kompetisi rutin tahunan dalam kalender PASI Sumbar, melainkan sarana strategis untuk evaluasi dan seleksi atlet potensial yang akan mewakili Provinsi Sumatera Barat di tingkat nasional. Ajang ini menjadi pijakan awal persiapan menghadapi dua event penting: Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Atletik 2025 di Solo (29 Agustus–5 September) dan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025 di Jakarta pada bulan Oktober.
“Atlet-atlet terbaik hasil Kejurprov ini akan disiapkan menuju Kejurnas dan Popnas. Ini penting sebagai bagian dari siklus pembinaan jangka panjang untuk regenerasi dan peningkatan prestasi atlet Sumbar,” tambahnya.
Kejurprov Atletik 2025 mempertandingkan total 25 nomor dalam empat kategori usia: U-14, U-18, U-20, dan kelas senior. Untuk kelompok U-14, salah satu nomor yang dipertandingkan adalah lari 1.000 meter. Sementara itu, untuk U-18 dan U-20 mencakup lari 100 meter, 400 meter, 3.000 meter, serta lompat tinggi. Di kategori senior, kompetisi meliputi tujuh nomor lomba yakni lari 100 meter, 800 meter, 5.000 meter, lompat jauh, tolak peluru, lempar lembing, dan lempar cakram.
Baca juga : Sekolah Rakyat Resmi Dibuka di Medan: Akses Pendidikan Berkualitas bagi Siswa Kurang Mampu
PASI Sumbar juga tidak membatasi partisipasi atlet elite. Atlet-atlet yang telah meraih medali pada kejuaraan tingkat nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) tetap diperkenankan untuk tampil dalam ajang ini sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan.
Kejurprov tahun ini juga mencerminkan tantangan klasik dalam pengembangan olahraga daerah, yakni keterbatasan anggaran. Efisiensi belanja daerah dan pembatasan alokasi terhadap induk organisasi olahraga seperti KONI dan PASI mengharuskan daerah untuk melakukan inovasi dalam pengelolaan sumber daya. Ketidakhadiran empat daerah menjadi indikator penting yang perlu diperhatikan dalam upaya pemerataan pembinaan atletik di Sumatera Barat.
Secara akademis, dinamika ini mengilustrasikan bagaimana kebijakan fiskal daerah berdampak langsung pada tata kelola dan pembinaan olahraga prestasi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, KONI, PASI, serta sektor swasta menjadi urgen untuk menjamin keberlangsungan kompetisi-kompetisi daerah sebagai jalur utama rekrutmen atlet unggulan nasional.
Keberhasilan Kabupaten Limapuluh Kota sebagai juara umum dalam Kejurprov Atletik Sumbar 2025 patut diapresiasi, namun lebih dari itu, ajang ini menegaskan pentingnya konsistensi dan pemerataan dalam pembinaan olahraga. Evaluasi menyeluruh terhadap partisipasi daerah, efektivitas sistem seleksi, dan mekanisme pembiayaan perlu menjadi bagian dari kebijakan olahraga daerah ke depan.
Pewarta : Sami S

