Skip to content
04/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Digitalisasi Pendidikan 2019–2022: Dugaan Korupsi Capai Rp1,98 Triliun

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Digitalisasi Pendidikan 2019–2022: Dugaan Korupsi Capai Rp1,98 Triliun

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 3 min read
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Digitalisasi Pendidikan 2019–2022
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 16 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022. Penetapan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan intensif terhadap proyek strategis nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan total pagu anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Siregar, menyampaikan bahwa dari empat tersangka yang ditetapkan, tiga di antaranya berasal dari lingkungan internal Kemendikbudristek, yaitu SW selaku mantan Direktur Sekolah Dasar, MUL selaku mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama, dan JT yang menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek. Sementara satu tersangka lainnya adalah IBAM, konsultan teknologi dari pihak swasta yang bekerja sama dengan kementerian.

“Penyidik telah memeriksa 80 orang saksi serta tiga ahli di bidangnya. Kami juga menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk laptop, ponsel, harddisk, dan flashdisk,” ujar Hari Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu (16/7/2025).

Menurut Kejagung, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,98 triliun. Nilai tersebut terdiri dari dua komponen utama, yakni selisih kontrak proyek sebesar Rp480 miliar serta praktik penggelembungan harga (mark-up) pengadaan laptop sebesar Rp1,5 triliun. Praktik ini diduga menyimpang dari ketentuan dalam Cetak Biru Digitalisasi Madrasah (CDM) yang seharusnya menjadi acuan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Pasal 2 UU Tipikor menjerat pelaku yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara. Sementara Pasal 3 menyasar penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara. Dalam konteks ini, keterlibatan pejabat struktural dan staf khusus kementerian menunjukkan adanya kemungkinan penyalahgunaan jabatan dan kebijakan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca juga : Partisipasi Disabilitas dalam Proses Legislasi Daerah: Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Regulasi Inklusif

Dari sisi etika pemerintahan dan tata kelola pendidikan, kasus ini menunjukkan adanya kegagalan dalam prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas birokrasi pendidikan. Program digitalisasi pendidikan yang semestinya mendorong pemerataan akses teknologi justru menjadi ladang praktik manipulatif oleh elite birokrasi dan aktor swasta.

Kasus ini menjadi preseden penting dalam evaluasi proyek-proyek besar di sektor pendidikan, khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK). Kebutuhan reformasi dalam sistem pengadaan, pengawasan internal, dan pelibatan publik dalam pengawasan kebijakan pendidikan menjadi semakin mendesak.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi menyebut pada di tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran Rp23 miliar untuk peningkatan pelayanan di 57 panti sosial. Disampaikan pada Selasa (15/7), ia menyebut melalui suntikan anggaran ini diharapkan dapat memaksimalkan peran panti dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pakar hukum administrasi publik dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Andi Wijaya, menilai bahwa “transparansi dalam penggunaan DAK dan pengawasan partisipatif dari masyarakat sipil harus menjadi bagian integral dari kebijakan pendidikan ke depan. Proyek digitalisasi tak boleh sekadar menjadi jargon modernisasi, tetapi harus menjamin keberlanjutan, akses, dan integritas dalam pelaksanaannya.”

Dengan penetapan tersangka ini, Kejaksaan Agung diharapkan dapat menuntaskan proses hukum secara adil dan tuntas, serta mendorong penguatan sistemik dalam tata kelola pendidikan nasional berbasis integritas dan keberpihakan pada kepentingan peserta didik.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Partisipasi Disabilitas dalam Proses Legislasi Daerah: Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Regulasi Inklusif
Next: Lhokseumawe Ditetapkan Sebagai Lokasi ORF Blok Andaman: Sinergi Strategis Penguatan Industri Migas Aceh

Related Stories

Polres Lampung Barat Rayakan HUT Tekab 308 ke-10 dengan Syukuran dan Bakti Sosial
2 min read

Polres Lampung Barat Rayakan HUT Tekab 308 ke-10 dengan Syukuran dan Bakti Sosial

TEAM BUSER BERITA Posted on 22 jam ago
Silaturahmi Kapolres Lampung Barat dengan Driver Ojol Draiv
2 min read

Silaturahmi Kapolres Lampung Barat dengan Driver Ojol Draiv: Memperkuat Harmoni dan Kondusivitas

TEAM BUSER BERITA Posted on 22 jam ago
KPK Panggil Direktur PCS dan Sejumlah Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
3 min read

KPK Panggil Direktur PCS dan Sejumlah Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Soliditas TNI-Polri: Fondasi NKRI yang Harus Dijaga
  • Kebakaran Hebat Melanda Asrama Polri di Cilenggang, Tangsel: 11 Unit Rumah Ludes, Diduga Akibat Korsleting Listrik
  • Presiden Prabowo Hadiri Peringatan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Tiongkok di Beijing
  • Gubernur Kalbar Dorong AMSI Jaga Kondusifitas Daerah dari Hoaks
  • Kunjungan Prabowo ke China Perkuat Hubungan Strategis di Tengah Tantangan Domestik

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kapolda Jateng Prihatin atas Insiden Pengemudi Ojek Online di Jakarta
  2. Wisnu mengenai Bali Menuju Pionir AI di Budaya dan Pariwisata melalui Road to AI Center Universitas Udayana
  3. Sugeng Rudianto mengenai Bali Menuju Pionir AI di Budaya dan Pariwisata melalui Road to AI Center Universitas Udayana
  4. Syahrudin mengenai Pemerintah Kota Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di 13 Kecamatan untuk Stabilitas Harga Pangan
  5. Indra saputra mengenai Saripah Hannum Lubis Turun Langsung Tinjau Lokasi Pembangunan Pos Siskamling di Kelurahan Wek III Padangsidimpuan

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Soliditas TNI-Polri: Fondasi NKRI yang Harus Dijaga
  • Kebakaran Hebat Melanda Asrama Polri di Cilenggang, Tangsel: 11 Unit Rumah Ludes, Diduga Akibat Korsleting Listrik
  • Presiden Prabowo Hadiri Peringatan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Tiongkok di Beijing
  • Gubernur Kalbar Dorong AMSI Jaga Kondusifitas Daerah dari Hoaks
  • Kunjungan Prabowo ke China Perkuat Hubungan Strategis di Tengah Tantangan Domestik
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.