
RI News Portal. Kubu Raya 1 Juli 2025 – Sebuah kecelakaan tragis terjadi pada Senin malam (30/6/2025) pukul 21.15 WIB di Jalan Trans Kalimantan KM 15, Dusun Parit Seribut, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Peristiwa ini menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya, serta menyoroti kembali persoalan krusial terkait keselamatan jalan raya, disiplin pengemudi, serta minimnya infrastruktur penunjang keselamatan lalu lintas di kawasan perlintasan antardaerah.
Kecelakaan melibatkan sebuah bus antarkota bernomor polisi KH 7632 AI yang dikemudikan Joko Haryanto (42), warga Palangkaraya, dan mengangkut rombongan calon siswa Tamtama dari Makorem Palangkaraya. Bus tersebut diketahui melaju dari arah Tayan menuju Pontianak saat kehilangan kendali, menabrak sebuah truk dari arah berlawanan, dan akhirnya menghantam sebuah warung di bahu jalan.
Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, pengemudi diduga mengendarai kendaraan dalam kondisi kurang fokus di jalan yang gelap dan minim penerangan. “Bus sempat menyerempet truk dari arah berlawanan sebelum akhirnya membanting setir ke kiri dan menabrak warung yang saat itu ramai,” ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Korban meninggal dunia diketahui bernama Adi Try Ramadhan (28), warga Sungai Raya, yang saat itu sedang duduk santai di warung tersebut. Sementara dua korban luka — pengemudi bus Joko Haryanto dan penumpang bernama Zaki Mubarak (20), pelajar asal Kotawaringin Barat — kini dirawat di RS Kartika Husada. Selain itu, lima sepeda motor yang terparkir di depan warung juga mengalami kerusakan berat akibat hantaman bus.
Truk yang disenggol bus sebelum kecelakaan diketahui melarikan diri dari lokasi. Hingga berita ini diturunkan, identitas truk tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi mata, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” tambah Ade.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap etika dan regulasi berkendara, terutama oleh pengemudi angkutan umum yang bertanggung jawab atas keselamatan banyak jiwa. “Trans Kalimantan merupakan jalur utama lintas provinsi dengan risiko tinggi. Minimnya penerangan dan jarak tempuh yang panjang menuntut kondisi fisik dan psikologis pengemudi yang prima,” ungkapnya.
Peristiwa ini mengungkap sejumlah aspek multidimensional yang patut ditelaah secara lebih dalam. Pertama, dari perspektif hukum lalu lintas, kecelakaan fatal akibat kelalaian pengemudi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menegaskan ancaman pidana bagi pengemudi yang menyebabkan kematian akibat kelalaiannya.
Baca juga :
Kedua, secara etika publik, pengemudi transportasi umum memegang tanggung jawab moral yang tinggi terhadap penumpang dan pengguna jalan lainnya. Keputusan untuk tetap berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk dapat dipandang sebagai bentuk abai terhadap prinsip kehati-hatian dalam profesi pelayanan publik.
Ketiga, dari aspek kebijakan infrastruktur, kondisi jalan gelap dan minim penerangan menandakan kegagalan negara dalam memastikan hak warga atas keselamatan dalam mobilitas publik. Jalur lintas strategis seharusnya dilengkapi dengan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) dan sistem peringatan dini (early warning system) yang memadai.
Tragedi di Sungai Ambawang ini bukan sekadar insiden lalu lintas, tetapi refleksi dari kondisi sistemik terkait tata kelola transportasi publik, ketertiban jalan, dan perlindungan keselamatan warga. Evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional sopir, audit teknis kendaraan angkutan umum, serta pembangunan infrastruktur keselamatan jalan di kawasan pinggiran perlu menjadi agenda prioritas pemerintah daerah maupun pusat.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kecelakaan dan pencarian kendaraan truk yang kabur harus dijadikan titik tolak untuk membangun budaya hukum yang berpihak pada keselamatan. Lebih dari itu, tragedi ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa keselamatan bukan hanya soal aturan, tetapi soal tanggung jawab kolektif.
Pewarta : Eka Yuda
