Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan- Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kubu Raya 1 Juli 2025 – Sebuah kecelakaan tragis terjadi pada Senin malam (30/6/2025) pukul 21.15 WIB di Jalan Trans Kalimantan KM 15, Dusun Parit Seribut, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Peristiwa ini menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya, serta menyoroti kembali persoalan krusial terkait keselamatan jalan raya, disiplin pengemudi, serta minimnya infrastruktur penunjang keselamatan lalu lintas di kawasan perlintasan antardaerah.

Kecelakaan melibatkan sebuah bus antarkota bernomor polisi KH 7632 AI yang dikemudikan Joko Haryanto (42), warga Palangkaraya, dan mengangkut rombongan calon siswa Tamtama dari Makorem Palangkaraya. Bus tersebut diketahui melaju dari arah Tayan menuju Pontianak saat kehilangan kendali, menabrak sebuah truk dari arah berlawanan, dan akhirnya menghantam sebuah warung di bahu jalan.

Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, pengemudi diduga mengendarai kendaraan dalam kondisi kurang fokus di jalan yang gelap dan minim penerangan. “Bus sempat menyerempet truk dari arah berlawanan sebelum akhirnya membanting setir ke kiri dan menabrak warung yang saat itu ramai,” ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Korban meninggal dunia diketahui bernama Adi Try Ramadhan (28), warga Sungai Raya, yang saat itu sedang duduk santai di warung tersebut. Sementara dua korban luka — pengemudi bus Joko Haryanto dan penumpang bernama Zaki Mubarak (20), pelajar asal Kotawaringin Barat — kini dirawat di RS Kartika Husada. Selain itu, lima sepeda motor yang terparkir di depan warung juga mengalami kerusakan berat akibat hantaman bus.

Truk yang disenggol bus sebelum kecelakaan diketahui melarikan diri dari lokasi. Hingga berita ini diturunkan, identitas truk tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi mata, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” tambah Ade.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap etika dan regulasi berkendara, terutama oleh pengemudi angkutan umum yang bertanggung jawab atas keselamatan banyak jiwa. “Trans Kalimantan merupakan jalur utama lintas provinsi dengan risiko tinggi. Minimnya penerangan dan jarak tempuh yang panjang menuntut kondisi fisik dan psikologis pengemudi yang prima,” ungkapnya.

Peristiwa ini mengungkap sejumlah aspek multidimensional yang patut ditelaah secara lebih dalam. Pertama, dari perspektif hukum lalu lintas, kecelakaan fatal akibat kelalaian pengemudi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menegaskan ancaman pidana bagi pengemudi yang menyebabkan kematian akibat kelalaiannya.

Baca juga :

Kedua, secara etika publik, pengemudi transportasi umum memegang tanggung jawab moral yang tinggi terhadap penumpang dan pengguna jalan lainnya. Keputusan untuk tetap berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk dapat dipandang sebagai bentuk abai terhadap prinsip kehati-hatian dalam profesi pelayanan publik.

Ketiga, dari aspek kebijakan infrastruktur, kondisi jalan gelap dan minim penerangan menandakan kegagalan negara dalam memastikan hak warga atas keselamatan dalam mobilitas publik. Jalur lintas strategis seharusnya dilengkapi dengan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) dan sistem peringatan dini (early warning system) yang memadai.

Tragedi di Sungai Ambawang ini bukan sekadar insiden lalu lintas, tetapi refleksi dari kondisi sistemik terkait tata kelola transportasi publik, ketertiban jalan, dan perlindungan keselamatan warga. Evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional sopir, audit teknis kendaraan angkutan umum, serta pembangunan infrastruktur keselamatan jalan di kawasan pinggiran perlu menjadi agenda prioritas pemerintah daerah maupun pusat.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kecelakaan dan pencarian kendaraan truk yang kabur harus dijadikan titik tolak untuk membangun budaya hukum yang berpihak pada keselamatan. Lebih dari itu, tragedi ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa keselamatan bukan hanya soal aturan, tetapi soal tanggung jawab kolektif.

Pewarta : Eka Yuda

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Presiden Prabowo Subianto Lakukan Lawatan Kenegaraan ke Arab Saudi: Agenda Diplomasi dan Peningkatan Layanan Haji
Next: Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.