
RI News Portal. Surabaya, 4 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menjalin kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) untuk pembentukan instalasi karantina terpadu. Kolaborasi ini menegaskan posisi Jawa Timur sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mengintegrasikan layanan karantina ikan, hewan, dan tumbuhan dalam satu kawasan terpadu.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa keberadaan sistem karantina terpadu ini diharapkan mampu mempercepat dan menyederhanakan proses ekspor-impor. “Harapannya akan lebih efisien karena eksportir dan importir tidak harus ke kantor atau meja berbeda. Insya Allah ini akan lebih terpadu dan terintegrasi,” ungkap Khofifah dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan bahwa pembangunan instalasi terpadu akan berlokasi di kawasan Puspa Agro, Kabupaten Sidoarjo, memanfaatkan infrastruktur laboratorium karantina ikan yang sudah berjalan sebelumnya. Penyempurnaan integrasi, khususnya dengan sistem bea cukai dan prosedur karantina lain, menjadi fokus agar instalasi ini segera beroperasi secara penuh. “Labnya sudah ada di Puspa Agro, mudah-mudahan ini akan meningkatkan daya saing produk kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Sahat Manaor Panggabean, menyambut positif langkah sinergis ini. Menurutnya, MoU tersebut adalah langkah awal pembangunan model baru pelayanan karantina nasional yang memudahkan seluruh pemangku kepentingan. “Semua isu, baik karantina maupun bea cukai, bisa diselesaikan di satu tempat,” kata Sahat.
Sahat juga menekankan bahwa sistem karantina terpadu ini akan dikoneksikan dengan sistem negara mitra dagang, sehingga dokumen dan data asal-usul barang dapat dipantau secara transparan dan real-time. “Ini akan menunjukkan bahwa Indonesia bisa sejajar dengan negara lain. Sistemnya akan terkoneksi secara internasional,” tegasnya.
Selain meningkatkan efisiensi, model integrasi ini dinilai menjadi wujud konkret sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong reformasi birokrasi di sektor perdagangan. “Selama ini kita mencari-cari bentuk, tapi sekarang sudah ada, tinggal disempurnakan,” imbuh Sahat.
Pemerintah menargetkan instalasi karantina terpadu Jawa Timur mulai berjalan penuh pada tahun 2025. Adapun layanan karantina ikan sudah beroperasi, sementara integrasi untuk layanan hewan dan tumbuhan terus disempurnakan. “Yang untuk ikan sudah jalan, tinggal integrasi keseluruhannya. Saya pikir tahun ini sudah pasti running,” tutur Sahat menegaskan.
Pembentukan instalasi karantina terpadu di Jawa Timur mencerminkan paradigma baru tata kelola layanan publik berbasis integrasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Dari perspektif kebijakan publik, pendekatan ini menitikberatkan pada one stop service, yang tidak hanya memangkas waktu dan biaya, tetapi juga meningkatkan kepastian hukum serta kepatuhan pelaku usaha.
Lebih jauh, konektivitas sistem dengan negara mitra dagang juga menunjukkan transformasi digital yang progresif, mendukung cita-cita Indonesia untuk beradaptasi dengan standar perdagangan internasional. Dengan demikian, Jawa Timur berpotensi menjadi role model nasional, mendorong provinsi lain mereplikasi inisiatif serupa demi memperkuat ketahanan dan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global.
Pewarta : Abd. Rohim Ghofar
