
RI News Portal. Bandar Lampung, Juli 2025 — Provinsi Lampung mencatatkan angka inflasi tahunan (year-on-year/y-o-y) sebesar 2,27 persen pada Juni 2025, berada di bawah rata-rata inflasi nasional yang mencapai 2,5 persen. Sementara itu, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung pada minggu kedua Juli 2025 tercatat mengalami perubahan sebesar 0,59 persen. Capaian ini mencerminkan kondisi inflasi daerah yang relatif stabil, meskipun terdapat tekanan harga dari sejumlah komoditas pangan strategis.
Data tersebut dipaparkan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi Barang dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara virtual dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Rapat turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dari Ruang Command Center Lt. 2 Kantor Gubernur Lampung pada Senin (14/7/2025).
Menurut Pudji, tekanan harga di 35 provinsi secara nasional dipicu oleh kenaikan harga cabai rawit, beras, dan bawang merah. Khusus untuk wilayah Sumatera dan Jawa, Kabupaten Pesawaran, Lampung, tercatat sebagai daerah dengan kenaikan IPH tertinggi sebesar 2,14 persen pada minggu kedua Juli. Hal ini menandakan pentingnya intervensi pengendalian harga di tingkat lokal.

Dalam konteks perkembangan harga pangan, zona I (meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi) menunjukkan dinamika harga yang beragam. Harga beras, meskipun masih berada dalam rentang Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.900/kg, tercatat mengalami kenaikan 1,52 persen. Sementara harga minyak goreng jenis Minyakita masih melampaui HET Rp14.000, yakni sebesar Rp19.376/liter, namun mulai mengalami penurunan sebesar 0,2 persen.
Komoditas lain seperti bawang merah menunjukkan lonjakan harga sebesar 5,84 persen dan berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Cabai rawit, yang menjadi salah satu kontributor utama inflasi mingguan, melonjak hingga 19,45 persen. Sebaliknya, harga cabai merah turun 3,16 persen dan masih dalam kisaran HAP.
Telur ayam ras tercatat berada di atas HAP dengan kenaikan harga 0,45 persen, sedangkan daging ayam ras yang berada di bawah HAP justru naik sebesar 0,22 persen. Lonjakan harga ini menunjukkan kompleksitas dinamika pangan, terutama menjelang masa transisi musim dan peningkatan permintaan domestik.
Baca juga : Pemprov Lampung Dorong Konsumsi Telur untuk Tingkatkan Kualitas SDM dan Tekan Stunting
Deputi Kantor Staf Presiden, Edy Priyono, menggarisbawahi bahwa status harga beras medium di wilayah zona I tergolong “tidak aman” dengan harga mencapai Rp14.265/kg, jauh di atas HET nasional sebesar Rp12.500/kg. Ia juga mencatat adanya disparitas harga yang tinggi pada komoditas strategis seperti cabai rawit merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang merah, yang menuntut perhatian koordinatif lintas sektor.
Dari sisi ketahanan stok, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa per 14 Juli 2025, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) nasional mencapai 4.327.120 ton, dengan Lampung menguasai 172.863 ton—terbesar di wilayah Sumatera. Hal ini menunjukkan kesiapan logistik pangan provinsi dalam mengantisipasi tekanan inflasi lebih lanjut.
Meski inflasi Lampung relatif terkendali, tren perubahan harga pangan di minggu kedua Juli menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Stabilisasi harga pangan, penguatan distribusi, serta intervensi logistik yang tepat waktu menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada 2025.
Pewarta : Lii

Pagi rekan rekan, salam satu pena, tetap semangat 🙏👍