RI News Portal. Pesisir Selatan – Di balik keindahan Bukit Barisan yang membentang hijau di pesisir selatan Sumatra Barat, tersembunyi ancaman serius terhadap kelestarian hutan. Di Kecamatan Linggo Sari Baganti, khususnya Nagari Air Haji, kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang seharusnya dilindungi justru mengalami perambahan masif. Penanaman kelapa sawit ilegal menjadi pemandangan yang kian marak, mengancam fungsi ekologis hutan tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari awak media independen, perwakilan LSM lingkungan, serta Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Air Haji melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada 8 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan mengumpulkan data akurat terkait dugaan pembabatan hutan dan alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit.
Di salah satu lokasi HPT, tim berjumpa dengan seorang pria paruh baya, warga Nagari Koto Samalenag, yang menolak identitasnya disebutkan. Dalam wawancara singkat, ia mengakui telah menggarap lahan di kawasan tersebut sejak tahun 2006. Menurut pengakuannya, areal yang dikuasainya mencapai sekitar enam hektare. Sebagian lahan tersebut diperoleh melalui mekanisme “upah tebang tebas” seluas 2,5 hektare dari pihak lain, yang kemudian ia gunakan sebagai modal untuk mengolah tiga setengah hektare sisanya dengan tanaman kelapa sawit.

Pria tersebut menyampaikan penjelasan dengan tenang, tanpa menunjukkan kekhawatiran atas status ilegal aktivitasnya. Temuan di lokasi lain semakin memperkuat dugaan pelanggaran sistematis. Banyak areal HPT yang telah dibuka lebar-lebar, digantikan deretan pohon sawit muda yang tumbuh subur. Alih fungsi ini jelas bertentangan dengan ketentuan kehutanan, karena HPT memiliki pembatasan ketat akibat karakteristik lereng curam, tanah rentan erosi, dan nilai ekosistem tinggi.
Hutan Produksi Terbatas secara resmi ditetapkan untuk produksi hasil hutan kayu dengan batasan eksploitasi. Jenis tanaman yang diperbolehkan meliputi pohon kehutanan seperti jati, mahoni, akasia, eukaliptus, pinus, meranti, damar, serta sengon—bukan komoditas perkebunan seperti kelapa sawit yang berpotensi mengubah fungsi lahan secara permanen.
Baca juga : Tragedi di Lembah Batang Mangkisi: Dua Anak Hilang Nyawa karena Tenggelam Saat Family Gathering
Perambahan semacam ini bukan kasus terisolasi di wilayah Pesisir Selatan. Data satelit dan laporan lingkungan menunjukkan tren deforestasi yang terus berlanjut di Sumatra Barat, termasuk konversi hutan menjadi sawit yang berkontribusi pada degradasi lingkungan lebih luas. Aktivitas ilegal ini berisiko memperburuk erosi tanah, mengganggu siklus air, serta meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi di kawasan Bukit Barisan yang rentan.
Masyarakat adat dan tokoh lingkungan setempat mendesak penegakan hukum tegas terhadap pelaku perambahan. Mereka menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah daerah, KLHK, serta lembaga adat untuk menjaga integritas hutan produksi terbatas. Tanpa tindakan cepat, keindahan alam pesisir selatan berpotensi sirna, digantikan degradasi yang sulit dipulihkan.
Pewarta: Sami S.

