RI News, Jakarta, 9 Oktober 2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan secara tegas bahwa pemerintah provinsi tidak akan memberikan perlindungan atau campur tangan apapun dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru SMK Negeri 27 Jakarta. Pramono mempersilakan orang tua siswa korban maupun korban sendiri untuk menempuh jalur hukum dan menuntut pelaku secara tegas, karena ia meyakini bahwa proses peradilan merupakan satu-satunya jalan yang adil dan transparan bagi kedua belah pihak. Pernyataan ini disampaikan Gubernur saat ditemui di kawasan Jakarta Timur pada Jumat, 9 Oktober 2026.
“Kalau ada yang melakukan proses hukum, kami persilakan, karena mungkin ada orang tua atau pun anak yang merasa untuk diproses hukum, kami persilakan,” ungkap Pramono dengan tegas. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan perlindungan maupun ikut campur terkait persoalan tersebut. Selain itu, Gubernur memastikan bahwa pelaku tidak akan memiliki kesempatan untuk menjadi tenaga pendidik di mana pun di wilayah DKI Jakarta.

Pernyataan Gubernur ini disampaikan bersamaan dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana yang menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap pemeriksaan mendalam. Guru pelaku berstatus Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) dan telah dibebastugaskan sementara dari sekolah sejak kasus terungkap. Pemeriksaan dilakukan oleh tim terpadu yang melibatkan Dinas Pendidikan, unsur kepegawaian, bagian hukum, serta Inspektorat DKI Jakarta.
Nahdiana menjelaskan bahwa tim tersebut bertugas menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang akan dijatuhkan setelah seluruh bukti dan fakta dikumpulkan. “Untuk pemecatan dan lain-lain, penjatuhan proses sanksi itu kami membentuk tim. Jadi jatuh sanksi, klasifikasi hukuman dan lainnya setelah tim ini juga proses paralel,” tutur Nahdiana. Proses ini akan dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga : Hutan Negara, Aset Triliunan: Satgas PKH Ubah Sawit Ilegal Jadi Milik Bangsa
Gubernur Pramono Wibowo menegaskan komitmen pemerintah DKI Jakarta untuk melindungi hak siswa dan proses pendidikan dari segala bentuk pelecehan. Ia mengajak seluruh warga Jakarta agar tidak segan-segan melaporkan atau menuntut keadilan ketika terjadi kasus serupa, karena pendidikan yang berkualitas hanya bisa tercapai jika lingkungan sekolah bebas dari kekerasan dan penyalahgunaan.
Pewarta: Yogi Hilmawan
Tagline: #PramonoTolakLindungi, #GuruPececahSMK27, #HukumAdilBagiKorban, #PendidikanBebasKekerasan, #JakartaUntukSemua, #WaspadaPelaku, #SiswaBerhak, #CintaPendidikan,
