
RI News Portal. Semarang 14 Juli 2025 – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya terhadap lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan (bullying), khususnya dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru. Pernyataan ini disampaikannya saat meninjau langsung kegiatan MPLS di SMAN 1 Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (14/7/2025).
Dalam arahannya, Luthfi menekankan bahwa MPLS harus menjadi ruang pembinaan karakter dan adaptasi yang humanis, bukan ajang kekerasan maupun senioritas yang destruktif. “Pada masa orientasi ini tidak boleh ada kekerasan. Boleh tegas, tapi tidak boleh keras. Lalu, jangan ada lagi bullying, apalagi tawuran. Kalau masih ada, laporkan kepada Gubernur,” tegasnya.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng ini menyatakan, pendekatan disiplin dalam pendidikan harus berbasis pada nilai-nilai pembinaan dan penghormatan terhadap martabat siswa. Menurutnya, kekerasan hanya akan melahirkan trauma dan degradasi psikososial pelajar.

Dalam dialognya bersama siswa, Luthfi mengajak pelajar untuk terbuka dalam mengomunikasikan masalah pribadi, baik terkait keluarga, teman sebaya, maupun guru. “Kalau ada permasalahan, sampaikan kepada guru bimbingan konseling. Sekolah harus menjadi ruang aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menggarisbawahi pentingnya menjunjung kesetaraan dalam lingkungan pendidikan. Ia menolak segala bentuk diskriminasi berdasarkan latar belakang ekonomi, sosial, ataupun fisik siswa. “Tidak boleh menjelekkan orang lain, tidak boleh ‘mengata-ngatain’. Semua di sini sama, untuk belajar,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyampaikan pentingnya penguatan peran kelembagaan sekolah seperti OSIS, Patroli Keamanan Sekolah, serta unit bimbingan konseling untuk membangun kultur pembinaan yang partisipatif dan preventif.
Baca juga : Bazar UMKM Wonogiri: Sinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Inklusi Keuangan
“Perangkat-perangkat sekolah harus dihidupkan kembali, karena sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi tempat pembentukan karakter dan budaya hukum,” pungkasnya.
Kunjungan tersebut mendapat sambutan positif dari siswa, termasuk Callysta Belva, salah satu peserta MPLS. Ia menyatakan kebanggaannya bisa bertemu langsung dengan Gubernur. “Senang. Baru ini ketemu dan foto bareng. Terima kasih Pak Luthfi sudah mau datang ke sini,” tuturnya.
Kebijakan ini mencerminkan pergeseran paradigma pendidikan dari pendekatan represif ke arah humanistik, serta sejalan dengan prinsip pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan pentingnya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.
Pewarta : Miftahkul Ma’na

