
RI News Portal. Gunungsitoli 14 Juli 2025 – Forum Kepala Daerah (Forkada) se-Kepulauan Nias menggelar Rapat Koordinasi di Pendopo Bupati Nias pada Senin (14/7/2025), dalam upaya menyusun langkah strategis pembangunan lintas kabupaten/kota di Kepulauan Nias. Forum ini dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli, Bupati Nias Barat, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Wakil Bupati Nias Utara, para Sekretaris Daerah, pejabat struktural dari masing-masing pemerintah daerah, serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Rapat koordinasi ini menjadi ruang penting untuk membangun komitmen bersama antar-pemangku kepentingan guna mempercepat integrasi pembangunan, memperkuat identitas budaya lokal, serta menyuarakan aspirasi pemekaran Kepulauan Nias menjadi provinsi tersendiri di tengah dinamika politik nasional.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Gunungsitoli menekankan pentingnya peningkatan layanan rute penerbangan serta perluasan kapasitas Bandara Binaka. Penambahan lahan menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan kebutuhan konektivitas antarwilayah serta nasional.

Namun, Bupati Nias Yaatulo Gulo menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk perluasan lahan Bandara Binaka belum terakomodasi dalam APBD Tahun 2025. Bahkan, menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran di tengah potensi defisit menyebabkan keterbatasan fiskal untuk pembiayaan proyek strategis tersebut. Untuk itu, ia mendorong upaya advokasi subsidi layanan penerbangan kepada kementerian teknis dengan dasar kajian hukum yang disiapkan oleh Sekretaris Daerah.
Agenda revitalisasi Pesta Yaahowu juga mencuat sebagai upaya penguatan budaya lokal yang berorientasi pada promosi potensi daerah dan pengembangan pariwisata. Forum menyepakati bahwa perhelatan budaya tahunan ini akan diaktifkan kembali mulai tahun 2026, diawali dari wilayah Kota Gunungsitoli. Namun, sebelum pelaksanaannya, para kepala daerah menyepakati perlunya forum pertemuan tambahan guna menyamakan persepsi tentang konten budaya, keunikan, dan ciri khas tiap kabupaten/kota yang akan ditampilkan secara representatif.
Isu pengembangan potensi geologi juga mencuat dalam diskusi Forkada. Usulan untuk meminta Badan Geologi memetakan titik-titik geologi potensial di Kepulauan Nias bertujuan untuk mendorong pengembangan kawasan berbasiskan warisan geologi. Namun, Bupati Nias memberikan catatan kritis bahwa upaya tersebut harus memperhatikan potensi gangguan terhadap tata ruang wilayah. Ia menekankan bahwa penetapan kawasan geopark akan memunculkan banyak batasan dan regulasi konservasi yang perlu dikaji secara cermat.
Poin strategis lain yang dibahas adalah kelanjutan aspirasi masyarakat Kepulauan Nias untuk menjadi provinsi tersendiri. Dalam forum ini, seluruh kepala daerah sepakat bahwa pembahasan lebih lanjut tentang strategi, landasan hukum, dan dukungan politik akan dilakukan pada pertemuan Forkada berikutnya. Aspirasi ini muncul di tengah konteks ketimpangan pelayanan publik, kesenjangan pembangunan, dan semangat otonomi daerah yang terus berkembang.
Rapat Forkada menghasilkan tiga butir kesimpulan penting sebagai berikut:
- Audiensi bersama Gubernur Sumatera Utara akan dilakukan untuk menyampaikan isu-isu prioritas pembangunan Kepulauan Nias secara kolektif.
- Pelaksanaan Pesta Yaahowu Tahun 2026 akan dimulai dari Kota Gunungsitoli, dengan dukungan penuh seluruh pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
- Pembahasan lebih lanjut terkait aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias akan dilakukan dalam pertemuan Forkada berikutnya.
Rapat Forkada ini menunjukkan semangat kolaboratif antar-daerah dalam merespons berbagai tantangan pembangunan dan memperjuangkan hak politik kawasan. Dalam perspektif hukum tata negara dan administrasi publik, inisiatif Forkada memperlihatkan peran penting forum informal antar-kepala daerah dalam mengartikulasikan kebutuhan regional serta mengakselerasi pembangunan berbasis karakteristik lokal.
Selanjutnya, komitmen lintas kabupaten/kota ini perlu dikawal dengan instrumen regulasi yang tepat, penguatan kapasitas fiskal dan kelembagaan, serta partisipasi masyarakat sebagai pemilik utama agenda pembangunan Kepulauan Nias. Dalam jangka panjang, integrasi antarwilayah melalui forum semacam ini dapat menjadi fondasi menuju realisasi otonomi daerah yang lebih substansial dan inklusif.
Pewarta : Adi Tanjoeng
