
RI News Portal. Jakarta, 7 Juni 2025 – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan dukungannya atas langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini dinilai sebagai respons progresif terhadap desakan publik untuk menyelamatkan keindahan dan keutuhan ekosistem kawasan Raja Ampat dari potensi kerusakan akibat eksploitasi tambang nikel.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Jumat (6/6), Fadli menegaskan bahwa pelestarian alam dan situs budaya harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan yang berkelanjutan. “Sudah seharusnya demikian. Jangan sampai nanti habis (sumber daya tambang) itu justru merusak lingkungan yang sangat indah dan penting secara ekologis,” ujar Fadli ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai kampanye publik bertagar #SaveRajaAmpat.
Raja Ampat telah lama dikenal sebagai salah satu wilayah dengan biodiversitas laut terkaya di dunia. Sebagai bagian dari Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle), kawasan ini merupakan rumah bagi lebih dari 1.500 spesies ikan dan ratusan jenis karang. Aktivitas pertambangan di kawasan ini bukan hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga dapat merusak ekosistem pesisir yang mendukung keberlangsungan hidup masyarakat lokal dan budaya maritim yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Fadli Zon menekankan pentingnya menjaga keutuhan alam Raja Ampat sebagai bagian dari kekayaan nasional yang tak ternilai. “Kita concern dengan apa yang terjadi di sana. Harapan kita, jangan sampai penambangan merusak keindahan alam dan juga situs budaya yang terkait langsung dengan ekosistem itu,” tegasnya.
Dukungan Menteri Kebudayaan ini tidak hanya menyasar isu ekologi, tetapi juga berkaitan dengan upaya pelestarian situs-situs budaya dan arkeologi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Fadli, Kementerian Kebudayaan saat ini tengah mengkaji sejumlah kawasan yang rawan terdampak aktivitas tambang, termasuk gua-gua purba yang menyimpan jejak seni cadas (rock art) berusia puluhan ribu tahun.
“Saat ini kami juga memantau beberapa titik di Sulawesi dan Kalimantan yang terancam oleh tambang, termasuk gua-gua purba yang memiliki lukisan-lukisan prasejarah,” ujar Fadli. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian serius adalah Gua Sangkulirang di ekosistem karst Sangkulirang–Mangkalihat, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Karst Sangkulirang–Mangkalihat adalah lanskap batu gamping berpori yang sangat rentan terhadap perubahan lingkungan akibat pertambangan, khususnya tambang semen. Gua-gua di kawasan ini menyimpan lukisan purba berbentuk telapak tangan, hewan, dan pola geometris yang diperkirakan berusia antara 10.000 hingga 40.000 tahun. Temuan ini menempatkan Indonesia dalam peta seni cadas tertua dunia, bahkan menyaingi Gua El Castillo di Spanyol.
“Keberadaan gua purba di Kalimantan ini tidak hanya penting secara arkeologis, tapi juga menunjukkan kontinuitas budaya manusia sejak zaman prasejarah. Bila rusak, kita kehilangan bukti sejarah peradaban yang tak tergantikan,” tambah Fadli.
Baca juga : PT Semen Indonesia Dorong Industri Hijau: Dua Juta Ton Bahan Alternatif Digunakan untuk Tekan Emisi Karbon
Fadli Zon menegaskan pentingnya pembicaraan lebih lanjut mengenai arah investasi dan tata kelola pertambangan nasional agar sejalan dengan prinsip-prinsip pelestarian alam dan budaya. “Kita perlu diskusi ke depan agar kegiatan ekonomi, khususnya tambang, tidak mengganggu situs bersejarah dan ekosistem yang telah terjaga selama ini,” ucapnya.
Walaupun diskusi dengan Menteri ESDM baru bersifat lisan, Fadli menyebut Kementerian Kebudayaan tengah menyusun kajian formal yang akan mencakup peta lokasi-lokasi penting yang harus dilindungi dari dampak pertambangan.
Langkah moratorium tambang di Pulau Gag tidak hanya menjadi kebijakan lingkungan, tetapi juga strategi perlindungan warisan budaya. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, intervensi ini mencerminkan integrasi antara perlindungan ekologis dan pelestarian kebudayaan nasional.
Penting bagi pemerintah, sektor industri, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, berbasis kajian ilmiah dan kepatuhan terhadap hak-hak masyarakat lokal serta warisan budaya bangsa.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal