
RI News Portal. Klaten, 3 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025. Rapat yang dilangsungkan di Gedung Paripurna DPRD Klaten ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edy Sasongko dan dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, jajaran anggota dewan, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Klaten.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Hamenang menyerahkan secara resmi dokumen Raperda RAPBD Perubahan 2025 kepada Ketua DPRD Klaten, sebagai tahapan awal pembahasan lanjutan. Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, menegaskan bahwa pembahasan akan segera dilanjutkan ke tingkat komisi terkait agar penyelesaian dapat dilakukan dalam kurun waktu dua minggu, merujuk pada arahan percepatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Paling dalam dua minggu sudah ditetapkan, karena Kemendagri meminta percepatan agar pembangunan bisa menyesuaikan,” ujar Edy Sasongko dalam keterangannya.

Edy menambahkan, proses pembahasan di komisi, Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan diarahkan agar tetap konsisten pada tema pembangunan yang telah ditetapkan, yakni peningkatan kemandirian daerah dan daya saing ekonomi. Ia menekankan bahwa prioritas belanja harus mengacu pada visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Klaten yang telah terakomodasi dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain aspek peningkatan daya saing ekonomi, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur juga menjadi perhatian utama, termasuk di dalamnya percepatan penanganan persoalan pengelolaan sampah. Edy menekankan bahwa upaya pengentasan kemiskinan perlu menjadi prioritas, mengingat angka kemiskinan di Kabupaten Klaten masih berkisar pada 12 persen.
“Prioritasnya harus sejalan dengan peningkatan kemandirian daerah dan daya saing ekonomi, termasuk bagaimana anggaran mendukung pro investasi di Klaten,” tegas Edy.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memaparkan latar belakang perubahan RAPBD 2025, yang antara lain dipicu dinamika kebijakan nasional dan provinsi, serta perkembangan kondisi global. Menurutnya, terdapat sejumlah asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tidak lagi relevan, sehingga memerlukan penyesuaian dalam struktur RAPBD perubahan 2025.
Baca juga : Rehabilitasi Candi Mendut: Upaya Pelestarian Warisan Budaya di Tengah Tantangan Kerusakan Struktural
“Rancangan perubahan APBD Klaten 2025 diarahkan untuk penyesuaian kebijakan pemerintah serta pemenuhan prioritas belanja tertentu yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah,” ungkap Hamenang.
Berdasarkan data sementara, RAPBD Perubahan 2025 Kabupaten Klaten dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp 2,8 triliun, sementara belanja daerah diestimasi mencapai Rp 3,1 triliun. Untuk pembiayaan daerah, tercatat rencana penerimaan pembiayaan senilai Rp 287,2 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp 6 miliar.
Pembahasan RAPBD perubahan di Klaten ini mencerminkan tantangan klasik dalam tata kelola keuangan daerah, yakni menjaga keseimbangan fiskal di tengah tuntutan pembangunan dan dinamika kebijakan pusat. Dengan proyeksi defisit belanja yang mencapai sekitar Rp 300 miliar, pembahasan RAPBD perubahan 2025 diharapkan mampu menghasilkan formulasi anggaran yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pembangunan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi transformasi ekonomi daerah Klaten dalam jangka panjang.
Pewarta : Rendro
