RI News. Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait status kesiapsiagaan tertinggi yang diterapkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menyatakan bahwa Komisi I DPR RI, yang membidangi urusan pertahanan, akan memanggil pihak TNI untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai dasar dan pertimbangan penerapan status Siaga 1 tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Puan usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Menurutnya, kesiapsiagaan militer memang menjadi prinsip dasar dalam menjaga kedaulatan negara, sehingga TNI senantiasa harus berada dalam kondisi prima. Namun, ia mempertanyakan apakah pengumbaran instruksi melalui telegram dalam situasi saat ini benar-benar diperlukan, terutama ketika informasi tersebut telah menyebar luas di masyarakat.
“Memang sebaiknya aparat militer selalu siap siaga. Tapi kalau sampai ada surat seperti itu keluar dalam kondisi seperti sekarang, apakah itu benar-benar dibutuhkan atau tidak? Itu yang perlu diklarifikasi,” ujar Puan.

Ia menambahkan, penjelasan yang jelas dan konkret dari TNI menjadi keharusan agar tidak menimbulkan multitafsir di kalangan publik. Komisi I DPR RI disebutnya sebagai wadah yang tepat untuk membahas hal ini secara formal, mengingat fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan pertahanan negara.
Latar belakang pernyataan ini muncul setelah beredar luas informasi mengenai Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Dokumen tersebut berisi tujuh poin instruksi operasional yang ditujukan kepada seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Salah satu poin utama memerintahkan Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk menyiagakan personel beserta alutsista, serta melaksanakan patroli intensif di berbagai objek vital strategis dan pusat perekonomian nasional, termasuk bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, serta instalasi kantor PLN.
Baca juga : Menepi Saat Lelah: Kunci Utama Cegah Tragedi di Jalur
Dari pihak TNI sendiri, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa langkah tersebut sepenuhnya berada dalam koridor tugas pokok institusi. “TNI memiliki tanggung jawab utama melindungi negara dan masyarakat dari ancaman eksternal. Kami bertugas secara profesional dan responsif, dengan terus memelihara kemampuan operasional agar selalu siap menghadapi dinamika strategis di tingkat internasional, regional, maupun nasional,” kata Aulia dalam tanggapannya atas konfirmasi terkait status Siaga 1.
Meski demikian, beredarnya instruksi internal tersebut telah memicu beragam respons di masyarakat, mulai dari dukungan atas kewaspadaan negara hingga kekhawatiran akan implikasi domestik. Puan menegaskan bahwa DPR akan memastikan proses pengawasan berjalan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan.
Pewarta: Yogi Hilmawan

