
RI News Portal. Kuala Lumpur, 27 Mei 2025 – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menyerukan penetapan segera kode etik kawasan di Laut China Selatan (LCS) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-46 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia. Seruan tersebut menjadi penegasan atas urgensi kolektif ASEAN dalam menghadapi ketegangan geopolitik yang terus meningkat di kawasan strategis tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Marcos menekankan pentingnya “langkah konkret dan kerja sama regional yang lebih erat” guna mencegah salah perhitungan strategis yang dapat berujung pada konflik terbuka. Seruan ini tidak sekadar menyuarakan kepentingan nasional Filipina, tetapi mencerminkan kekhawatiran mendalam negara-negara Asia Tenggara terhadap eskalasi militerisasi dan klaim sepihak Tiongkok atas hampir seluruh wilayah Laut China Selatan.
Upaya ASEAN dan Tiongkok untuk menyepakati Code of Conduct (CoC) di LCS telah berlangsung lebih dari dua dekade, sejak dimulainya negosiasi pada 2002. Namun, hingga kini tidak ada konsensus final yang tercapai. Hambatan utama adalah tumpang tindih klaim teritorial serta perbedaan kepentingan nasional antarnegara anggota ASEAN. Selain itu, ketegangan diperparah oleh agresivitas Tiongkok yang menolak keputusan arbitrase internasional tahun 2016 yang memenangkan Filipina.

Putusan Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag menyatakan bahwa klaim historis Tiongkok atas sembilan garis putus-putus (nine-dash line) tidak memiliki dasar hukum dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Namun, Tiongkok secara terbuka menolak putusan tersebut, menciptakan ketegangan hukum dan diplomatik yang belum terselesaikan hingga kini.
Selama ini, ASEAN mengedepankan prinsip non-intervensi dan konsensus sebagai fondasi relasi regional. Namun, pendekatan ini kian dipertanyakan efektivitasnya di tengah meningkatnya tantangan geopolitik. Para pengamat menganggap netralitas ASEAN justru dimanfaatkan oleh aktor besar seperti Tiongkok untuk memperkuat hegemoni regional tanpa perlawanan berarti.
Desakan Marcos agar ASEAN bersatu dan bersikap tegas merupakan refleksi dari kebutuhan akan pendekatan yang lebih strategis dan berani. Seruan tersebut bukan hanya menyoal hak maritim Filipina, tetapi juga mengangkat isu integritas hukum internasional, stabilitas regional, dan kedaulatan kolektif ASEAN.
Baca juga : Program Tamasya Permudah Ibu Pekerja dan Dukung Investasi SDM Sejak Dini
Secara akademis, konflik Laut China Selatan menyentuh irisan antara hukum internasional, politik keamanan, dan hubungan antarnegara di Asia Tenggara. Kegagalan mencapai CoC mencerminkan lemahnya mekanisme regional dalam menyikapi konfrontasi besar yang bersifat asimetris. Ketidakseimbangan antara kekuatan negara besar seperti Tiongkok dan negara-negara anggota ASEAN menuntut solidaritas regional yang lebih substansial.
Langkah yang diusulkan Marcos Jr. untuk mempercepat pembentukan kode etik harus dilihat sebagai momentum kritis dalam diplomasi multilateral ASEAN. Penyusunan CoC yang mengikat secara hukum (legally binding) akan menjadi tonggak penting dalam menjaga kebebasan navigasi, penyelesaian sengketa damai, serta perlindungan sumber daya laut yang vital bagi ekonomi kawasan.
ASEAN sebagai organisasi kawasan yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar, dihadapkan pada ujian penting dalam menentukan masa depan stabilitas dan tata kelola maritim regional. Seruan Marcos Jr. di KTT ke-46 ini seharusnya tidak hanya menjadi retorika diplomatik, melainkan awal dari konsolidasi kepentingan kolektif ASEAN dalam menghadapi tekanan eksternal yang semakin kompleks.
Pewarta : Setiawan S.TH

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal