
Dalam penyikapan serta responsif penggunaan dana desa di wilayah hendaknya masyarakat turut andil dalam kegiatan serta sebagai kontrol guna terciptanya transparansi manfaat.
Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer ke Rekening Kas Desa melalui pemindahbukuan langsung dari Rekening Kas Umum Daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggaran untuk desa dialokasikan dengan mengefektifkan program berbasis desa secara merata dan berkeadilan. Prinsip merata dan berkeadilan kemudian diwujudkan dengan adanya pembagian berdasarkan Alokasi Dasar (AD) sebagai unsur pemerataan dan unsur keadilan diwujudkan dengan pembagian berdasarkan pembagian formula (Alokasi Formula) dengan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis desa serta Alokasi Kinerja diberikan kepada desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik dan Alokasi Afirmasi diberikan kepada desa tertinggal, desa sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tertinggi.
Dalam pengawasan penggunaan Dana Desa perlu adanya sinergritas antara pengelola dana serta masyarakat sekitar alokasi dana tersebut,

Dana desa memiliki banyak manfaat, di antaranya:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa
- Mengatasi kemiskinan
- Mengembangkan potensi ekonomi lokal
- Memperkuat pelayanan publik di desa
- Memperkuat partisipasi dan demokrasi desa
- Membangun infrastruktur desa
- Mendukung usaha kecil dan menengah (UKM)
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan dana desa:
- Membangun jalan, jembatan, dan fasilitas umum
- Memberikan modal usaha kepada masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan UKM
- Menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UKM
- Membuka akses pasar bagi produk-produk UKM desa
- Menyediakan makanan bergizi untuk anak balita dan ibu hamil
- Meningkatkan layanan kesehatan dasar
- Membiayai kegiatan promosi, protokoler, olahraga, sosial, seni dan budaya, keagamaan
Berikut adalah catatan dana desa Kabupaten Tanah Datar yang telah di anggarkan pemerintah ;
Nagari Tambangan Rp 823.674.000
Jaho Rp 648.392.000
Singgalang Rp 1.285.120.000
Paninjauan Rp 1.358.353.000
Panyalaian Rp 1.181.905.000
Koto Laweh Rp 1.074.971.000
Aie Angek Rp 900.122.000
Pandai Sikek Rp 1.040.782.000
Koto Baru Rp 748.392.000
Andaleh Rp 772.209.000
Sabu Rp 794.421.000
Batipuah Ateh Rp 925.529.000
Batipuah Baruah Rp 1.269.754.000
Gunuang Rajo Rp 841.533.000
Pitalah Rp 742.257.000
Tanjuang Barulak Rp 921.986.000
Bungo Tanjuang Rp 1.000.124.000
Simawang Rp 1.331.473.000
Balimbiang Rp 1.166.977.000
III Koto Rp 1.175.479.000
Padang Magek Rp 1.252.402.000
Rambatan Rp 1.128.655.000
Baringin Rp 1.454.229.000
Limo Kaum Rp 1.565.190.000
Parambahan Rp 767.949.000
Baca juga : 9 WNA Diduga Pelaku Perampokan Warga Ukraina Berada di Bali
Cubadak Rp 1.059.272 .000
Labuh Rp 781.371.000
Tanjung Barulak Rp 960.272.000
Saruaso Rp 1.259.698.000
Koto Tangah Rp 902.432.000
Pagaruyung Rp1.127.323.000
Taluk Rp 1.181.470.000
Buo Rp 777.951.000
Tigo Jangko Rp 1.178.425.000
Pangian Rp 910.493.000
Sungai Patai Rp 789.900.000
Andaleh Baruh Bukik Rp 1.162.625.000
Tanjung Rp 791.223.000
Sungayang Rp 1.238.416.000
Minang Kabau Rp 884.315.000
Simpuruik Rp 868.370.000
Sungai Tarab Rp 1.287.759.000
Gurun Rp 1.154.891.000
Talang Tangah Rp 687.704.000
Padang Laweh Rp 778.155.000
Pasie Laweh Rp 917.033.000
Koto Tuo Rp 689.345.000
Rao Rao Rp 900.665.000
Kumango Rp 801.432.000
Koto Baru Rp 655.040.000
Batu Basa Rp 944.447.000
Tabek Rp 887.591.000
Sawah Tangah Rp 762.405.000
Simabur Rp 813.572.000
Pariangan Rp 1.065.577.000
Sungai Jambu Rp 807.807.000
Sumanik Rp 1.035.301.000
Situmbuk Rp 783.816.000
Lawang Mandahiling Rp 1.083.094.000
Supayang Rp 675.872.000
Salimpaung Rp 1.024.165.000
Tabek Patah Rp 925.586.000
Atar Rp 1.020.362.000
Padang Ganting Rp 1.255.615.000
Tanjuang Alam Rp 1.241.014.000
Barulak Rp 1.004.893.000
Batu Bulek Rp 1.229.593.000
Balai Tangah Rp 1.000.296.000
Tanjuang Bonai Rp 1.525.389.000
Lubuak Jantan Rp 1.706.844.000
Tapi Selo Rp 1.003.727.000
Batu Taba Rp 772.116.000
Sumpur Rp 769.062.000
Padang Laweh Malalo Rp 1.034.295.000
Guguak Malalo Rp 1.283.129.000
Demi tercapai nya Kabupaten Tanah Datar yang Madani dan berprestasi Aparatur Nagari harus bekerja sama dan transparan dengan masyarakat dalam membangun / pengalokasian dana.
Pewarta : H.DT.MD

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal