
RI News Portal. Denpasar, 15 Juli 2025 — Dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda beserta jajaran pemerintahannya. Kunjungan ini dilaksanakan atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka studi pembelajaran atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan program Monitoring Center for Prevention (MCP), sistem pengukuran dan evaluasi kinerja daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan pentingnya integritas birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas kinerja sebagai fondasi utama dalam pembangunan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Program MCP yang dikembangkan oleh KPK RI menekankan pendekatan sistemik dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui delapan area intervensi, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan terpadu, hingga pengawasan internal. Provinsi Bali, di bawah kepemimpinan Koster, dinilai berhasil mencapai skor MCP yang tinggi secara nasional dalam beberapa tahun terakhir. Prestasi ini menjadi alasan utama bagi KPK RI untuk merekomendasikan Pemprov Maluku Utara agar belajar langsung dari Bali.

Menurut Gubernur Sherly Tjoanda, kunjungan ini tidak hanya bertujuan membandingkan kebijakan, tetapi juga untuk menggali secara lebih dalam proses transformatif yang dilakukan Bali dalam membangun sistem birokrasi yang tangguh. “Kami ingin menyesuaikan kebijakan antikorupsi yang berbasis lokal dengan mengadopsi praktik-praktik yang telah terbukti efektif,” ujarnya.
Selain MCP, agenda studi banding juga mencakup pembelajaran terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang telah menjadi pendorong utama reformasi birokrasi di Bali. SPBE di Bali dinilai berhasil menyederhanakan prosedur layanan publik, meningkatkan efisiensi administrasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan data dan anggaran daerah.
Pemprov Bali juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI secara berturut-turut, menjadi indikator penting atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Di sektor pelayanan publik, keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten/kota telah meningkatkan akses dan kualitas layanan, sekaligus menjadi model yang ingin direplikasi oleh Maluku Utara.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menunjukkan minat dalam mempelajari sistem tata kelola pendidikan menengah (SMA/SMK) yang telah ditata ulang secara strategis oleh Pemprov Bali. Hal ini mencakup kurikulum lokal, dukungan infrastruktur pendidikan, serta integrasi pendidikan vokasi dengan dunia industri dan pariwisata.
Dalam sektor promosi pariwisata, Bali dianggap sebagai daerah dengan kemampuan unggul dalam membangun narasi destinasi dan sinergi antar-stakeholder. Strategi promosi Bali yang berbasis budaya lokal dan partisipasi masyarakat menjadi referensi penting bagi Maluku Utara dalam membangun ekosistem pariwisata berkelanjutan.
Pertemuan ini menandai penguatan kolaborasi antardaerah dalam kerangka pengembangan governance dan pencegahan korupsi yang lebih adaptif dan kontekstual. Kegiatan ini sejalan dengan semangat horizontal learning dalam kebijakan desentralisasi di Indonesia, di mana pemerintah daerah saling berbagi inovasi dan praktik baik untuk memperkuat kapabilitas institusional secara kolektif.
Ke depan, sinergi seperti ini dapat diperluas dengan dukungan KPK RI dan Kementerian Dalam Negeri sebagai fasilitator kebijakan antikorupsi, agar tercipta keseragaman nilai dan efektivitas strategi reformasi birokrasi di seluruh pelosok negeri.
Pewarta : Jhon Sinaga
