Skip to content
02/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Antara Investasi dan Ekologi: Kajian Kritis Pendirian Pabrik Semen di Kawasan Karst Pracimantoro, Wonogiri

Antara Investasi dan Ekologi: Kajian Kritis Pendirian Pabrik Semen di Kawasan Karst Pracimantoro, Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Kajian Kritis Pendirian Pabrik Semen di Kawasan Karst Pracimantoro
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Polemik pembangunan pabrik semen di Pracimantoro bukan semata perkara pro dan kontra terhadap investasi, tetapi mencerminkan ketegangan struktural antara logika ekonomi-politik pembangunan dan hak ekologis masyarakat lokal.”

RI News Portal. Wonogiri, 3 Mei 2025 — Pembangunan pabrik semen oleh PT Anugerah Andalan Asia (AAA) di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi sumber konflik sosial dan lingkungan. Di tengah dukungan pemerintah daerah terhadap investasi, penolakan muncul dari warga empat desa terdampak yang menilai proyek ini mengancam keberlanjutan ekosistem karst dan hak atas air bersih. Tulisan ini mengkaji proyek tersebut dengan pendekatan multidisipliner: hukum lingkungan, etika kebijakan publik, dan analisis sosial-ekologis. Kajian ini menyimpulkan bahwa proyek pembangunan pabrik semen di kawasan karst Pracimantoro berisiko melanggar prinsip partisipasi publik dan keadilan ekologis, serta dapat menimbulkan degradasi lingkungan yang tidak reversibel. Rekomendasi diajukan agar proses evaluasi ulang izin AMDAL dan pelibatan masyarakat dilakukan secara demokratis dan akuntabel.

Indonesia tengah mengalami ekspansi industri ekstraktif yang signifikan, termasuk sektor semen. Salah satu proyek besar adalah rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Anugerah Andalan Asia (AAA) di Pracimantoro, Wonogiri. Investasi sebesar Rp6 triliun dan klaim penciptaan 2.400 lapangan kerja menjadi daya tarik kebijakan pembangunan daerah. Namun proyek ini menghadapi penolakan dari sebagian warga yang menyuarakan kekhawatiran terhadap degradasi kawasan karst, kehilangan lahan pertanian, dan kerentanan terhadap polusi serta krisis air bersih.

Kawasan karst merupakan ekosistem unik yang menyimpan fungsi ekohidrologis penting, seperti sistem akuifer bawah tanah dan keanekaragaman hayati. Ketegangan antara narasi pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan di Pracimantoro mencerminkan krisis tata kelola sumber daya alam di tingkat lokal.

AMDAL dan Partisipasi Publik

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah alat prediksi dan pengendalian dampak suatu proyek terhadap lingkungan. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 dan Permen LHK No. 22 Tahun 2021 menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan AMDAL. Tanpa partisipasi yang sahih, legitimasi izin lingkungan dapat dipertanyakan.

Etika Lingkungan dan Keadilan Ekologis

Pembangunan yang tidak memperhatikan kelompok rentan dan lingkungan berpotensi melanggar prinsip keadilan ekologis. Perspektif etika lingkungan menuntut agar kebijakan pembangunan tidak sekadar sah secara legal-formal, tetapi juga adil dan berkelanjutan secara moral.

Ekologi Karst dan Dampaknya

Karst adalah sistem geologi rapuh yang memiliki fungsi hidrologis penting. Penambangan di kawasan karst berisiko merusak akuifer dan menimbulkan kerusakan permanen. Pemerintah Indonesia telah mengklasifikasikan kawasan karst sebagai kawasan lindung geologi dalam PP No. 26 Tahun 2008.

Metodologi

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui dokumentasi kebijakan, pemberitaan, wawancara dengan warga terdampak (dalam berita dan pernyataan publik), serta analisis pustaka akademik dan regulasi lingkungan. Analisis dilakukan dengan pendekatan deskriptif-kritis terhadap dimensi hukum, sosial, dan ekologis.

Baca juga : Legalisasi Pengeboran Minyak Rakyat, Arah Baru Kebijakan Energi Berbasis Keadilan Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Minimnya Transparansi dalam Proses Perizinan

Proses AMDAL dinilai oleh warga tidak inklusif. Paguyuban Tali Jiwo menyebutkan tidak adanya sosialisasi yang sahih dan absennya mekanisme konsultasi publik yang memadai. Jika ini benar, maka pelaksanaan AMDAL melanggar prinsip transparansi dan partisipasi dalam hukum lingkungan Indonesia.

Risiko Lingkungan dan Sosial

Pabrik direncanakan dibangun di atas lebih dari 120 ha lahan pertanian produktif. Kegiatan penambangan di kawasan karst mengancam sistem air tanah dan keseimbangan ekologis. Selain itu, petani seperti Warso dari Desa Watangrejo menyuarakan kekhawatiran atas hilangnya mata pencaharian dan warisan agraris mereka.

Ketimpangan Narasi Pembangunan

Pemerintah daerah menekankan manfaat ekonomi proyek, namun abai terhadap suara masyarakat sipil. Kebijakan publik yang hanya mengedepankan logika ekonomi berisiko melanggar prinsip etika pembangunan yang inklusif dan adil.

Pendekatan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Kekerasan dan Narkotika, Ungkap Kasus Kriminal oleh Polres Wonogiri April 2025

Polemik pembangunan pabrik semen di Pracimantoro menunjukkan lemahnya pelaksanaan prinsip tata kelola lingkungan yang partisipatif dan berkeadilan. Ketidakhadiran warga dalam proses AMDAL, serta risiko ekologis di kawasan karst, menjadi indikator bahwa proyek ini membutuhkan evaluasi serius secara legal dan etis.

  1. Evaluasi menyeluruh atas izin lingkungan proyek, termasuk audit proses AMDAL secara independen.
  2. Penghentian sementara kegiatan pembebasan lahan, hingga ada jaminan proses yang partisipatif dan sesuai hukum.
  3. Penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) kepada komunitas terdampak.
  4. Penguatan status kawasan karst Pracimantoro sebagai bagian dari kawasan lindung strategis.

(Catatan: Daftar pustaka disesuaikan dan dapat dikembangkan lebih lanjut)

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Legalisasi Pengeboran Minyak Rakyat, Arah Baru Kebijakan Energi Berbasis Keadilan Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Next: Penguatan Tata Kelola dan Digitalisasi, Keberhasilan Pemerintah Kota Pekalongan dalam Top BUMD Awards 2025

Related Stories

Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD
2 min read

Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
Pelestarian Musik Tradisional Papua
2 min read

Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan- Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara
3 min read

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka

Komentar

  1. Sami.s mengenai MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi
  2. Sami.s mengenai Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China
  3. Sugeng Rudianto mengenai Kirab Gunungan Apem Desa Tanggulangin: Tradisi Religius dan Strategi Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya Lokal
  4. Tukino gaul gaul mengenai Desa Slogoretno Masuk 15 Besar Nasional: Model Inovasi Digitalisasi Desa dari Wonogiri
  5. Sami.s mengenai CBI SME Bureau Diresmikan: Langkah Strategis Meningkatkan Inklusi Pembiayaan UMKM Melalui Skema B2B Berbasis Data

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.