
RI News Portal. Wonogiri 22 Juni 2025 – Puluhan sopir truk dari berbagai komunitas dan paguyuban di Kabupaten Wonogiri menggelar aksi damai di Bundaran Patung Soekarno, Jl. Wahidin No. 03, Kelurahan Giripurwo, pada Jumat (20/6/2026). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana implementasi kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai memberatkan sopir angkutan barang, terutama pelaku usaha logistik kelas menengah ke bawah.
Berdasarkan pantauan RI News, sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan truk terparkir secara teratur di sekitar bundaran. Badan bak truk dihiasi spanduk-spanduk protes dengan slogan seperti “Tolak UU LLAJ”, “Sopir Bukan Kriminal”, hingga “Sopir Mau Dipenjara, Korupsi Dibiarkan Saja”. Aksi ini berjalan tertib tanpa gangguan keamanan.
Menurut Sandi Bedor, koordinator lapangan aksi, sekitar 50 hingga 100 truk turut serta dalam protes tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi ini digerakkan atas dasar solidaritas terhadap rekan-rekan sopir truk dari berbagai daerah di Indonesia yang selama ini menanggung beban kebijakan transportasi yang kurang berpihak kepada pelaku ekonomi mikro.

“Kami menolak RUU ODOL yang ancamannya pidana penjara dan denda tinggi. Kami hanya sopir, bukan pelaku kriminal. Kami mengangkut barang sesuai kebutuhan pasar, dan menggunakan ajuk serta kerodong semata-mata untuk keamanan dan perlindungan muatan,” ujar Sandi saat diwawancara oleh RI News.
Kebijakan zero ODOL yang hendak diimplementasikan berdasarkan Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ), bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melebihi kapasitas angkut demi keselamatan berlalu lintas dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Namun, kebijakan ini mendapat resistensi dari kalangan sopir karena dianggap mengabaikan realitas sosial-ekonomi dan teknis di lapangan.
Sopir truk mengklaim bahwa truk mereka tidak dalam kondisi ODOL, melainkan hanya menggunakan modifikasi penutup muatan seperti ajuk dan kerodong, yang justru berfungsi melindungi barang dari cuaca ekstrem maupun tindak kejahatan jalanan. Sandi mencontohkan muatan seperti cabai dan buah yang membutuhkan perlindungan ekstra agar tidak rusak sebelum sampai di tempat tujuan.
“Kalau kerodong dihapus, justru kami rugi. Barang bisa rusak di jalan, dan sopir yang dituntut tanggung jawab. Selain itu, penghasilan kami juga terancam karena frekuensi angkut barang jadi berkurang, sementara biaya operasional tetap,” tambahnya.
Baca juga : Membangun Sinergi dan Ketahanan Sosial: Refleksi Hari Bhayangkara ke-79 dalam Agenda Polres Wonogiri
Para sopir truk juga mengkritik ketimpangan dalam penerapan hukum. Mereka menilai ada praktik tebang pilih dalam pelaksanaan kebijakan ODOL. Truk-truk dari korporasi besar yang membawa muatan besar kerap dibiarkan, sementara truk rakyat yang beroperasi untuk kebutuhan lokal sering ditindak.
“Silakan kalau pemerintah mau menerapkan aturan itu. Tapi jangan hanya menarget sopir kecil. Yang besar-besar kok aman-aman saja,” tegas Sandi.
Dari sudut pandang akademik, permasalahan ini menyentuh setidaknya tiga aspek utama: regulasi hukum, dampak ekonomi transportasi, dan keadilan sosial. Kebijakan zero ODOL semestinya disusun berdasarkan kajian empirik yang mempertimbangkan daya dukung ekonomi pelaku transportasi rakyat serta keadilan distribusi beban regulatif antar pelaku usaha.
Menurut kajian Kementerian Perhubungan (2024), implementasi zero ODOL membutuhkan kesiapan ekosistem transportasi logistik secara menyeluruh, termasuk infrastruktur jembatan timbang, unit inspeksi kendaraan, dan edukasi kepada pelaku angkutan. Tanpa itu, penerapan kebijakan cenderung represif dan diskriminatif.
Aksi damai yang dilakukan sopir truk di Wonogiri mencerminkan kegelisahan masyarakat akar rumput terhadap formulasi kebijakan transportasi yang belum sepenuhnya inklusif. Pemerintah diharapkan mampu membuka ruang dialog yang lebih partisipatif agar regulasi lalu lintas tidak hanya berorientasi pada ketertiban administratif, tetapi juga keadilan sosial dan kesejahteraan pelaku logistik skala kecil.
Pewarta : Nandar Suyadi

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita