
RI News Portal. Sintang 03 Juni 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Sintang meluncurkan seruan aksi kolektif bertajuk “Ending Plastic Pollution” sebagai bentuk komitmen daerah dalam pengendalian sampah plastik. Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, melalui Surat Edaran resmi, menginstruksikan seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat untuk melaksanakan aksi bersih sampah plastik secara serentak dan masif.
Kegiatan ini tidak hanya ditujukan kepada perangkat daerah dan institusi pemerintahan, tetapi juga melibatkan instansi vertikal, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, sektor perbankan, satuan pendidikan dari SD hingga SMA, serta komunitas masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sintang. Tujuan utama dari instruksi ini adalah membangun kesadaran ekologis bersama terhadap bahaya jangka panjang dari pencemaran plastik.
Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Sintang menekankan bahwa aksi bersih ini adalah bentuk nyata partisipasi daerah dalam kampanye global mengurangi polusi plastik. “Masing-masing instansi agar mendokumentasikan kegiatan dan melaporkan pelaksanaan aksi kepada Dinas Lingkungan Hidup dengan mengirim bukti foto dan video paling lambat tanggal 9 Juni 2025,” tegas Gregorius Herkulanus Bala. Dokumentasi ini akan menjadi bahan pelaporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Gubernur Kalimantan Barat, dalam upaya nasional memperkuat pengendalian sampah plastik. “Kita ingin membangun budaya gotong royong di masyarakat, agar peduli terhadap bahaya jangka panjang dari sampah plastik bagi kesehatan dan ekosistem,” ujar Igor.
Lebih lanjut, Igor menjelaskan bahwa aksi ini juga menjadi momentum strategis untuk mendorong masyarakat melakukan praktik pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Hal ini meliputi pemilahan sampah, penggunaan kembali (reuse) wadah plastik, dan pengurangan (reduce) konsumsi plastik sekali pakai. “Dengan aksi ini, kami berharap masyarakat Sintang tidak hanya terlibat pada peringatan Hari Lingkungan Hidup saja, tetapi menjadikan pengurangan sampah plastik sebagai gaya hidup sehari-hari,” tambahnya.
Dari perspektif akademik dan kebijakan lingkungan, gerakan ini mencerminkan pelaksanaan prinsip environmental governance berbasis partisipasi publik. Penerapan model kolaboratif dalam penanganan masalah lingkungan seperti polusi plastik menunjukkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga non-pemerintah dalam kerangka pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dalam konteks otonomi daerah, inisiatif ini dapat dipandang sebagai bentuk desentralisasi responsif terhadap isu global yang diimplementasikan dalam skala lokal.
Namun demikian, keberhasilan aksi ini memerlukan tindak lanjut berupa evaluasi sistematis, regulasi pengelolaan sampah yang lebih ketat, dan pengembangan infrastruktur pendukung, seperti bank sampah dan fasilitas daur ulang. Tanpa komitmen berkelanjutan dan insentif sosial maupun ekonomi bagi masyarakat, maka kegiatan ini berisiko menjadi simbolik semata.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 menjadi titik tolak penting bagi Kabupaten Sintang dalam memperkuat literasi dan aksi lingkungan. Aksi bersih sampah plastik ini tidak hanya menjadi bentuk respons terhadap seruan global, tetapi juga cerminan tanggung jawab ekologis masyarakat lokal menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Pewarta : Salmi Fitri

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal