Skip to content
05/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Rekonfigurasi Pendudukan dan Krisis Kemanusiaan di Gaza, Rencana Israel Menguasai Gaza untuk Jangka Waktu Tidak Ditentukan

Rekonfigurasi Pendudukan dan Krisis Kemanusiaan di Gaza, Rencana Israel Menguasai Gaza untuk Jangka Waktu Tidak Ditentukan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 4 minutes read
Rekonfigurasi Pendudukan dan Krisis Kemanusiaan di Gaza
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Jika Israel berupaya menduduki Gaza kembali tanpa strategi politik jangka panjang, ia akan menanamkan dirinya dalam lingkungan yang sangat bermusuhan. Ini bukan hanya masalah militer, tetapi juga pertanyaan eksistensial tentang masa depan hubungan Israel–Palestina.”

RI News Portal. Tel Aviv ( Israel ), 06 Mei 2025 – Keputusan Israel untuk menyetujui rencana penguasaan kembali Jalur Gaza secara tidak terbatas mencerminkan pergeseran strategis signifikan dalam kebijakan militernya. Rencana ini, selain memperdalam eskalasi konflik bersenjata dengan Hamas, juga memunculkan konsekuensi serius terhadap hukum humaniter internasional, status Palestina sebagai entitas politik, dan stabilitas kawasan. Makalah ini menganalisis dinamika rencana Israel tersebut melalui pendekatan multidisipliner yang mencakup aspek hukum internasional, politik keamanan regional, serta implikasi etik dan kemanusiaan dari kebijakan yang cenderung menuju pendudukan de facto.

Pada hari Senin, dua pejabat senior Israel mengonfirmasi bahwa Kabinet Israel telah menyetujui sebuah rencana strategis untuk merebut kembali dan menetap di wilayah Jalur Gaza untuk waktu yang tidak ditentukan. Rencana ini, yang disahkan dalam pemungutan suara tertutup pada dini hari, mengindikasikan perubahan besar dalam pendekatan Israel terhadap Gaza pasca penarikan pasukan pada tahun 2005. Pendekatan baru ini berpotensi memperpanjang penderitaan warga sipil Palestina dan menciptakan ketegangan baru di tingkat internasional.

Sejak mundurnya Israel dari Gaza tahun 2005, wilayah ini menjadi locus konflik berkelanjutan antara Israel dan kelompok militan, terutama Hamas. Blokade yang diberlakukan oleh Israel dan Mesir telah memperparah krisis kemanusiaan, sementara perang-perang berulang telah menghancurkan infrastruktur sipil secara luas. Kebijakan militer terbaru Israel ini dapat dilihat sebagai kelanjutan dari upaya penundukan melalui kekuatan koersif, sekaligus respons terhadap dinamika diplomatik terkini, termasuk keterlibatan Amerika Serikat dalam perundingan gencatan senjata.

Baca juga : Komitmen ADB terhadap Ketahanan Pangan dan Gizi di Asia-Pasifik

Rencana yang disetujui oleh Kabinet Israel menyerukan pemindahan ratusan ribu warga Palestina ke wilayah selatan Gaza—sebuah tindakan yang berpotensi dikualifikasikan sebagai pemindahan paksa berdasarkan Konvensi Jenewa IV. Pemindahan massal semacam itu tidak hanya memperparah situasi kemanusiaan, tetapi juga dapat melanggar prinsip non-refoulement serta asas penghormatan terhadap hak atas tanah dan tempat tinggal. Rencana ini dilengkapi dengan mobilisasi puluhan ribu tentara cadangan, yang menunjukkan skala operasi yang direncanakan Israel.

Penerapan rencana ini, tanpa otorisasi Dewan Keamanan PBB dan dengan potensi pemindahan paksa warga sipil, menimbulkan pertanyaan serius tentang legalitas tindakan Israel di bawah hukum internasional. Pasal-pasal dalam Konvensi Jenewa dan Statuta Roma dapat digunakan sebagai dasar untuk mengkaji apakah tindakan tersebut tergolong sebagai kejahatan perang atau pelanggaran hak asasi manusia berat.

Pernyataan para pejabat Israel bahwa rencana ini tidak akan dimulai sebelum kunjungan Presiden AS Donald Trump ke Timur Tengah menunjukkan korelasi erat antara keputusan militer Israel dengan diplomasi internasional, khususnya kebijakan luar negeri AS. Serangan lanjutan terhadap pemberontak Houthi di Yaman juga menunjukkan perluasan medan konflik yang semakin kompleks, mengindikasikan bahwa Israel mungkin sedang membentuk lanskap keamanan regional baru melalui pendekatan militer yang agresif.

Aktivitas udara Israel meningkat di seluruh Suriah pada Jumat (2/5), menurut media Suriah dan kelompok pemantau. Siaran nasional Israel KAN melaporkan bahwa pemerintah Israel menyetujui target tambahan di Suriah.

Sejak berakhirnya gencatan senjata dengan Hamas pada pertengahan Maret, Israel menghentikan sepenuhnya aliran bantuan ke Gaza. Penutupan akses terhadap makanan, air, dan bahan bakar telah menimbulkan krisis yang digambarkan oleh organisasi internasional sebagai yang terburuk dalam hampir dua dekade terakhir. Saat ini, sekitar 50% wilayah Gaza berada di bawah kendali militer Israel, dan jumlah korban sipil terus meningkat.

Rencana Israel untuk merebut dan menduduki Gaza berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam tata kelola hubungan internasional dan hukum konflik bersenjata. Komunitas internasional perlu merespons secara tegas melalui saluran diplomatik dan hukum. Diperlukan penyelidikan independen, tekanan diplomatik terhadap Israel, serta peningkatan bantuan kemanusiaan yang netral dan tidak terhalang. Selain itu, pendekatan damai jangka panjang yang menghormati hak-hak Palestina dan jaminan keamanan Israel harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan internasional terhadap wilayah ini.

Pewarta : Setiawan S.Th

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Gaza Israel

Post navigation

Previous: Komitmen ADB terhadap Ketahanan Pangan dan Gizi di Asia-Pasifik
Next: Ketua Presidium Front aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY Mengecam Aksi Kelompok Anarko Sandera Polisi Saat Demo

Related Stories

Kedaulatan Kognitif Anak

Kedaulatan Kognitif Anak: Polandia Memulai Era Sekolah Bebas Ponsel

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Misi Historis Penanggulangan Bencana Pasifik

Misi Historis Penanggulangan Bencana Pasifik: Kapal Angkut Militer Jepang Bertolak Padamkan Karhutla Kalimantan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 hari ago 0
JSDF Kirim Kapal Tempur

JSDF Kirim Kapal Tempur & Helikopter ke Indonesia: Jepang Dukung Pemadam Karhutla dengan 600 Personel

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo
  • Inovasi Pengelolaan Sampah: Kader Lingkungan Solo Diperkuat Strategi Komunikasi dan Standar K3
  • Dinamika Baru Kepolisian: Reshuffle Strategis Polres Karanganyar Demi Optimalisasi Pelayanan Publik dan Keamanan Wilayah
  • Anatomi Kerentanan Tata Niaga Elpiji Bersubsidi: Evaluasi Pengawasan Berbasis Pemetaan Geospasial Pascagangguan Sistemik di Sukoharjo
  • Sinergi Lintas Sektor dan Respons Bencana: Kajian Operasional Kesiapsiagaan Brimob Polda Jateng dalam Mitigasi Kebakaran TPA Putri Cempo
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by