
“Pengakuan terhadap jasa masa lalu, seperti kontribusi dalam konflik Timor Timur, memang penting sebagai bagian dari memori kolektif bangsa. Namun hal itu tidak serta-merta menjadi pembenaran hukum atas eksistensi organisasi yang belum memenuhi syarat legal formal di era demokrasi saat ini,”
RI News Portal. Jakarta, 05-Mei-2025 – Dalam wacana kontemporer mengenai peran kelompok sipil dalam dinamika keamanan dan politik nasional, pernyataan Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), kembali menyoroti figur kontroversial Hercules Rosario Marshal. Dalam komentarnya yang disampaikan kepada publik, Hendropriyono memberikan pembelaan terhadap Hercules, dengan menekankan kontribusinya dalam konflik bersenjata di Timor Timur serta menyentuh aspek sosial-ekonomi yang menjadi latar belakang perjalanan hidup Hercules hingga menjadi figur yang dikenal luas dalam lanskap ormas di Indonesia.

Hendropriyono secara eksplisit menyebut Hercules sebagai sosok yang berjasa bagi Indonesia, khususnya dalam konteks sejarah militer saat melawan kelompok separatis Fretelin di Timor Timur. Ia menegaskan bahwa Hercules, meski bukan anggota militer reguler, menunjukkan kesetiaannya terhadap NKRI dan bahkan mengalami luka fisik yang parah dalam pertempuran tersebut. “Dalam kebersamaannya dengan kita di medan pertempuran, sampai kakinya buntung,” ujar Hendropriyono, menandakan keterlibatan langsung Hercules dalam konflik yang memiliki kompleksitas geopolitik dan etnografis tinggi.
Pembelaan tersebut tidak semata didasarkan pada narasi heroisme masa lalu, melainkan juga pada pemahaman sosiologis terhadap marginalisasi yang dialami Hercules pasca-konflik. Hendropriyono menyiratkan bahwa keterlibatan Hercules dalam dunia kekerasan atau premanisme lebih merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi keterbatasan sosial dan ekonomi yang menimpa veteran informal seperti dirinya. “Kalau dia bisa milih, dia tidak akan menjadi preman… Mungkin tidak ada jalan lain kecuali jalan preman,” ungkapnya, menyoroti kegagalan negara dalam mengakomodasi reintegrasi sosial bagi eks-pejuang nonformal.
Di sisi lain, Hendropriyono tetap menekankan pentingnya transformasi personal dan organisasi bagi Hercules dan ormas yang dipimpinnya, Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya. Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik pelantikan kepengurusan GRIB Jaya di Bali, yang dinilai bermasalah secara legal oleh otoritas setempat. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Ngurah Wiryanatha, menyatakan bahwa GRIB Jaya belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di wilayah tersebut, sehingga keberadaannya dianggap belum sah secara administratif.
Fenomena ini menunjukkan adanya jurang antara legitimasi sosial dan legalitas organisasi masyarakat di Indonesia. Di satu sisi, GRIB Jaya mengklaim keterlibatan dalam aktivitas politik melalui penggunaan atribut partai, seperti bendera Partai Gerindra, namun di sisi lain tidak memenuhi prasyarat formal dari negara untuk diakui sebagai entitas hukum yang sah.
Pernyataan Hendropriyono menyiratkan agenda rekonsiliasi sosial yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa masyarakat dan negara tidak cukup hanya menghakimi, tetapi perlu melakukan refleksi kolektif terhadap struktur sosial yang memungkinkan lahirnya kekerasan dan marginalitas. “Saya rasa dia harus memperbaiki diri dan kita juga berkaca diri mengapa hal ini bisa terjadi. Kembali ke kita saja,” tutupnya.
Secara akademis, kasus Hercules menjadi studi relevan untuk menganalisis bagaimana sejarah konflik, ketimpangan sosial, dan defisit kebijakan reintegrasi pasca-konflik dapat memengaruhi relasi antara negara, masyarakat sipil, dan organisasi informal. Pembelaan Hendropriyono terhadap Hercules bukan semata pembelaan personal, melainkan cermin dari tantangan besar dalam membangun sistem yang inklusif, adil, dan bermartabat bagi seluruh warga negara, terutama mereka yang lahir dari situasi ekstrem sejarah bangsa.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal