Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kurang dari 48 Jam, Polsek Gemolong Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam; Korban Ucapkan Terima Kasih

Kurang dari 48 Jam, Polsek Gemolong Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam; Korban Ucapkan Terima Kasih

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 min read
Korban Ucapkan Terima Kasih
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, Respons cepat ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Gemolong dalam menangani kasus penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kurang dari 48 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah kamar kos bernama Kos Yustin, yang terletak di Dukuh Kategan RT 02 RW 03, Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong.

#Advestaiment RI_News

Korban, Sugiyanti (22), warga Gilirejo, Miri, Sragen, mengalami luka-luka akibat diserang pelaku dengan senjata tajam. Pelaku diketahui bernama Andi Saputro alias Kucing (31), warga Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong.

Menurut AKP Liyan, peristiwa berawal dari cekcok antara korban dan pelaku karena pelaku melarang korban untuk bekerja.

Cekcok itu memuncak hingga pelaku mengambil pisau dari dapur dan menyerang korban.

Korban sempat menangkis serangan ke arah perut, namun mengalami luka di ibu jari tangan kanan dan pergelangan tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Dany Rizky Suharto yang sempat diminta pelaku untuk membeli perban. Pelaku juga sempat membersihkan darah di lokasi sebelum korban melaporkan kejadian ke Polsek Gemolong.

Baca juga : Aneh Soal Dugaan Setoran Dana Bos 10% Ke Dinas Pendidikan Lampung Barat, Nowo Larang Untuk Diberitakan Usai Dikonfirmasi

Laporan diterima pada 9 April 2025 dan langsung direspons cepat oleh Unit Reskrim.

Sekitar pukul 23.30 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang. Petugas kemudian membawa pelaku ke Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, untuk mengambil barang bukti utama berupa sebilah golok.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah golok sepanjang 50 cm, pisau badik bergagang kayu sepanjang 30 cm, kain keset kaki dengan bercak darah, serta satu unit HP Infinix HOT 12i warna grey.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,.

Pewarta : Adiat S

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Aneh Soal Dugaan Setoran Dana Bos 10% Ke Dinas Pendidikan Lampung Barat, Nowo Larang Untuk Diberitakan Usai Dikonfirmasi
Next: Mengungkap Rahasia di Atas Jam 12 Malam: Antara Sunah dan Tradisi – Berkah Ibadah atau Kehilangan Berkah?

Related Stories

Polres Melawi Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
2 min read

Polres Melawi Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Refleksi Pengabdian dan Disiplin Personel

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 menit ago 0
Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Refleksi Pengabdian dan Disiplin Personel
  • Gotong Royong Fiskal: TKD Rp10,6 T Dikembalikan, Tito Karnavian Ingatkan Jangan Diselewengkan
  • Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
  • Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi
  • Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.