Skip to content
18/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kurang dari 48 Jam, Polsek Gemolong Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam; Korban Ucapkan Terima Kasih

Kurang dari 48 Jam, Polsek Gemolong Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam; Korban Ucapkan Terima Kasih

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Korban Ucapkan Terima Kasih
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, Respons cepat ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Gemolong dalam menangani kasus penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kurang dari 48 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah kamar kos bernama Kos Yustin, yang terletak di Dukuh Kategan RT 02 RW 03, Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong.

#Advestaiment RI_News

Korban, Sugiyanti (22), warga Gilirejo, Miri, Sragen, mengalami luka-luka akibat diserang pelaku dengan senjata tajam. Pelaku diketahui bernama Andi Saputro alias Kucing (31), warga Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong.

Menurut AKP Liyan, peristiwa berawal dari cekcok antara korban dan pelaku karena pelaku melarang korban untuk bekerja.

Cekcok itu memuncak hingga pelaku mengambil pisau dari dapur dan menyerang korban.

Korban sempat menangkis serangan ke arah perut, namun mengalami luka di ibu jari tangan kanan dan pergelangan tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Dany Rizky Suharto yang sempat diminta pelaku untuk membeli perban. Pelaku juga sempat membersihkan darah di lokasi sebelum korban melaporkan kejadian ke Polsek Gemolong.

Baca juga : Aneh Soal Dugaan Setoran Dana Bos 10% Ke Dinas Pendidikan Lampung Barat, Nowo Larang Untuk Diberitakan Usai Dikonfirmasi

Laporan diterima pada 9 April 2025 dan langsung direspons cepat oleh Unit Reskrim.

Sekitar pukul 23.30 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang. Petugas kemudian membawa pelaku ke Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, untuk mengambil barang bukti utama berupa sebilah golok.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah golok sepanjang 50 cm, pisau badik bergagang kayu sepanjang 30 cm, kain keset kaki dengan bercak darah, serta satu unit HP Infinix HOT 12i warna grey.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,.

Pewarta : Adiat S

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Aneh Soal Dugaan Setoran Dana Bos 10% Ke Dinas Pendidikan Lampung Barat, Nowo Larang Untuk Diberitakan Usai Dikonfirmasi
Next: Mengungkap Rahasia di Atas Jam 12 Malam: Antara Sunah dan Tradisi – Berkah Ibadah atau Kehilangan Berkah?

Related Stories

Peringatan HUT RI ke-80 di Polres Wonogiri
2 min read

Peringatan HUT RI ke-80 di Polres Wonogiri: Refleksi Nasionalisme dan Komitmen Pelayanan Publik

TEAM BUSER BERITA Posted on 13 jam ago
Silaturahmi Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Padang Jagad
2 min read

Silaturahmi Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Padang Jagad: Memperkuat Kebangsaan Menjelang HUT RI ke-80

TEAM BUSER BERITA Posted on 13 jam ago
Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur
2 min read

Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur

TEAM BUSER BERITA Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.