
RI News Portal. Jakarta, Piringan Hitam lagu Indonesia Raya yang masih sangat analog menjadi artefak bersejarah bagi Indonesia. Artefak tersebut berisikan versi asli rekaman suara WR Soepratman.
Diterbitkan oleh Yo Kim Chan Orkes pada tahun 1928, piringan hitam tersebut juga berisikan satu instumentalia dan keroncong. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, berencana menyebarluaskan rekaman asli lagu Indonesia Raya kepada masyarakat.

Beliau menambahkan akan dicetak dalam jumlah terbatas untuk disebarkan ke perusahaan-perusahaan. “Nanti kita akan berusaha menyebarluaskannya termasuk ke sekolah-sekolah, mungkin dalam bentuk digitalnya” ujarnya dalam acara peringatan Hari Musik Nasional, Rabu (9/3/2025).
Baca juga : Kajari Lambar di Minta Jangan Peti es-kan Kasus Korupsi Dana SPP exs PNPM Senilai RP. 1.050.000.000
Ia menyoroti piringan hitam ini menjadi bentuk inisiasi lebih panjang, yang mana banyak orang akan mendengarkan kembali. Piringan hitam pun akan bertahan berpuluh tahun lamanya dan isi rekamannya tidak akan hilang.
Seluruh masyarakat akan dipastikan mendengar dan mendapatkan isi dari piringan hitam itu sendiri. “Supaya orang bisa mendengar lagu-lagu ini, perjalanannya Indonesia Raya dari yang dinyanyikan W.R. Soepratman, yang dibuat di zaman Jepang, dan yang tiga stanza” ujarnya.
Pewarta : Diki Eri S

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal