Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menolak Wacana Tentang Pembubaran BPKH, IPHI: “Dana Haji Bukan Milik Negara, Tapi Milik Umat”

Menolak Wacana Tentang Pembubaran BPKH, IPHI: “Dana Haji Bukan Milik Negara, Tapi Milik Umat”

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Menolak Wacana Tentang Pembubaran BPKH
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Wacana pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapat penolakan dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Organisasi tersebut menilai bahwa BPKH adalah hasil perjuangan umat yang harus tetap dipertahankan sebagai lembaga independen dalam mengelola dana haji.

Wakil Ketua Umum IPHI, Mohamad Anshori, menegaskan bahwa dana haji bukanlah milik negara, melainkan milik umat, sehingga pengelolaannya tidak boleh dikembalikan ke pemerintah. Ia menilai pembubaran BPKH bukan solusi, melainkan justru kemunduran yang dapat mengganggu kepercayaan jamaah terhadap tata kelola keuangan haji.

#Advestaiment RI_News

“Sebelum ada BPKH, pengelolaan dana haji penuh dengan celah rawan penyalahgunaan. Kehadiran BPKH telah membawa transparansi dan profesionalisme. Jika ada kekurangan, seharusnya diperbaiki, bukan malah dibubarkan,” ujar Anshori, mengutip ANTARA, Minggu, 10 Maret.

Sebagai langkah konkret, IPHI mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji untuk memperkuat sistem keuangan haji yang lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada jamaah.

IPHI mengajukan lima usulan utama dalam revisi UU Keuangan Haji:

1. Penyelarasan peran BPKH dan Badan Pelaksana Haji (BPH) untuk menghindari tumpang tindih dalam regulasi dan penyelenggaraan haji.

2. Pembentukan Komite Tetap Haji guna meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta mengoptimalkan kebijakan fiskal dan efisiensi biaya haji.

Baca juga : Wapres Gibran Menekankan Untuk Pemulihan Infrastruktur dan Relokasi Warga Sukabumi

3. Penguatan manajemen risiko keuangan, termasuk penerapan cadangan risiko (Risk Reserve) dan strategi lindung nilai (Hedging) untuk mengantisipasi fluktuasi ekonomi global.

4. Strategi rekapitalisasi dan restrukturisasi investasi, guna menjaga stabilitas dana haji dan mengatur kuota jamaah agar tetap seimbang dengan kapasitas finansial BPKH.

5. Efisiensi dan fleksibilitas layanan haji, termasuk penerapan kontrak jangka panjang untuk pemondokan, transportasi, dan konsumsi jamaah, serta integrasi layanan digital dalam pengelolaan dana haji.

Selain itu, IPHI juga mengusulkan agar Bank Muamalat Indonesia dijadikan Bank Haji dan Umrah, sehingga pengelolaan keuangan haji lebih terintegrasi dengan sistem perbankan syariah yang berpihak kepada jamaah.

“BPKH harus semakin kuat dan profesional. Kita tidak boleh mundur ke sistem lama yang penuh ketidakpastian. Oleh karena itu, revisi UU ini adalah langkah terbaik untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji yang lebih transparan dan menguntungkan jamaah,” tegas Anshori.

Dengan berbagai usulan ini, IPHI berharap pemerintah dan DPR dapat mengambil langkah yang lebih strategis dalam memperbaiki tata kelola dana haji, tanpa harus membubarkan BPKH.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: BPKH IPHI

Continue Reading

Previous: Wapres Gibran Menekankan Untuk Pemulihan Infrastruktur dan Relokasi Warga Sukabumi
Next: Terendam Banjir 44 Sekolah di Kabupaten Bandung

Related Stories

Namun Anggaran Netto Naik Melalui Program Pusat
2 min read

Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah, Namun Anggaran Netto Naik Melalui Program Pusat

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 menit ago
Tingkat Radiasi di Perusahaan Ekspor Cengkeh PT NJS Normal
2 min read

Pemeriksaan Sementara: Tingkat Radiasi di Perusahaan Ekspor Cengkeh PT NJS Normal

Jurnalis RI News Portal Posted on 32 menit ago
Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
2 min read

IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah, Namun Anggaran Netto Naik Melalui Program Pusat
  • PBHI Dorong Reformasi Polri: Dari Represif ke Pelindung Demokrasi
  • Pilot TNI AU Sukses Uji Terbang KF-21 Boramae sebagai Front Seater di Sacheon
  • Pemeriksaan Sementara: Tingkat Radiasi di Perusahaan Ekspor Cengkeh PT NJS Normal
  • Timor-Leste Resmi Bergabung dengan ASEAN: Babak Baru Integrasi Regional

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah, Namun Anggaran Netto Naik Melalui Program Pusat
  • PBHI Dorong Reformasi Polri: Dari Represif ke Pelindung Demokrasi
  • Pilot TNI AU Sukses Uji Terbang KF-21 Boramae sebagai Front Seater di Sacheon
  • Pemeriksaan Sementara: Tingkat Radiasi di Perusahaan Ekspor Cengkeh PT NJS Normal
  • Timor-Leste Resmi Bergabung dengan ASEAN: Babak Baru Integrasi Regional
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.