Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menolak Wacana Tentang Pembubaran BPKH, IPHI: “Dana Haji Bukan Milik Negara, Tapi Milik Umat”

Menolak Wacana Tentang Pembubaran BPKH, IPHI: “Dana Haji Bukan Milik Negara, Tapi Milik Umat”

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 2 min read
Menolak Wacana Tentang Pembubaran BPKH
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Wacana pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapat penolakan dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Organisasi tersebut menilai bahwa BPKH adalah hasil perjuangan umat yang harus tetap dipertahankan sebagai lembaga independen dalam mengelola dana haji.

Wakil Ketua Umum IPHI, Mohamad Anshori, menegaskan bahwa dana haji bukanlah milik negara, melainkan milik umat, sehingga pengelolaannya tidak boleh dikembalikan ke pemerintah. Ia menilai pembubaran BPKH bukan solusi, melainkan justru kemunduran yang dapat mengganggu kepercayaan jamaah terhadap tata kelola keuangan haji.

#Advestaiment RI_News

“Sebelum ada BPKH, pengelolaan dana haji penuh dengan celah rawan penyalahgunaan. Kehadiran BPKH telah membawa transparansi dan profesionalisme. Jika ada kekurangan, seharusnya diperbaiki, bukan malah dibubarkan,” ujar Anshori, mengutip ANTARA, Minggu, 10 Maret.

Sebagai langkah konkret, IPHI mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji untuk memperkuat sistem keuangan haji yang lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada jamaah.

IPHI mengajukan lima usulan utama dalam revisi UU Keuangan Haji:

1. Penyelarasan peran BPKH dan Badan Pelaksana Haji (BPH) untuk menghindari tumpang tindih dalam regulasi dan penyelenggaraan haji.

2. Pembentukan Komite Tetap Haji guna meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta mengoptimalkan kebijakan fiskal dan efisiensi biaya haji.

Baca juga : Wapres Gibran Menekankan Untuk Pemulihan Infrastruktur dan Relokasi Warga Sukabumi

3. Penguatan manajemen risiko keuangan, termasuk penerapan cadangan risiko (Risk Reserve) dan strategi lindung nilai (Hedging) untuk mengantisipasi fluktuasi ekonomi global.

4. Strategi rekapitalisasi dan restrukturisasi investasi, guna menjaga stabilitas dana haji dan mengatur kuota jamaah agar tetap seimbang dengan kapasitas finansial BPKH.

5. Efisiensi dan fleksibilitas layanan haji, termasuk penerapan kontrak jangka panjang untuk pemondokan, transportasi, dan konsumsi jamaah, serta integrasi layanan digital dalam pengelolaan dana haji.

Selain itu, IPHI juga mengusulkan agar Bank Muamalat Indonesia dijadikan Bank Haji dan Umrah, sehingga pengelolaan keuangan haji lebih terintegrasi dengan sistem perbankan syariah yang berpihak kepada jamaah.

“BPKH harus semakin kuat dan profesional. Kita tidak boleh mundur ke sistem lama yang penuh ketidakpastian. Oleh karena itu, revisi UU ini adalah langkah terbaik untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji yang lebih transparan dan menguntungkan jamaah,” tegas Anshori.

Dengan berbagai usulan ini, IPHI berharap pemerintah dan DPR dapat mengambil langkah yang lebih strategis dalam memperbaiki tata kelola dana haji, tanpa harus membubarkan BPKH.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: BPKH IPHI

Post navigation

Previous: Wapres Gibran Menekankan Untuk Pemulihan Infrastruktur dan Relokasi Warga Sukabumi
Next: Terendam Banjir 44 Sekolah di Kabupaten Bandung

Related Stories

KPAI Mendesak Penyelesaian Damai Kasus Kekerasan Guru-Siswa di SMK Jambi melalui Musyawarah
2 min read

KPAI Mendesak Penyelesaian Damai Kasus Kekerasan Guru-Siswa di SMK Jambi melalui Musyawarah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Gotong Royong Fiskal
2 min read

Gotong Royong Fiskal: TKD Rp10,6 T Dikembalikan, Tito Karnavian Ingatkan Jangan Diselewengkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Dari Riset ke Industrialisasi
2 min read

Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • KPAI Mendesak Penyelesaian Damai Kasus Kekerasan Guru-Siswa di SMK Jambi melalui Musyawarah
  • Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Ketapang
  • Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera 17-an di Awal Tahun 2026, Tekankan Kesiapsiagaan dan Semangat Pengabdian
  • Polres Wonogiri Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026
  • Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Balong: Komitmen Kuat untuk Pelayanan dan Pembangunan Desa
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.