Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Ajukan JC, Mengenai Fakta-fakta Terbaru Hakim Pembebasan Ronald Tannur

Ajukan JC, Mengenai Fakta-fakta Terbaru Hakim Pembebasan Ronald Tannur

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 min read
Mengenai Fakta-fakta Terbaru Hakim Pembebasan Ronald Tannur
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Dua hakim pengadilan mengajukan ‘justice collaborator’ dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Kejaksaan Agung berharap mereka mengungkap fakta sebenarnya di persidangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut independensi peradilan di Indonesia. Kejaksaan menegaskan akan mengusut kasus ini secara tuntas. Berikut merupakan fakta-fakta terbaru yang berhasil dihimpun RRI, Rabu (19/2/2025):

#Advestaiment RI_News

1. Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Kejagung menangkap tiga hakim dalam operasi tangkap tangan pada Oktober 2024. Mereka diduga menerima suap terkait pembebasan Ronald Tannur.

2. Jumlah Suap yang Diterima

Tiga hakim diduga menerima 140.000 dollar Singapura dari pengacara Lisa Rahmat. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, suap hakim melanggar Pasal 12 UU Tipikor dengan ancaman pidana seumur hidup.

3. Proses Hukum Berlanjut

Para hakim ditahan di Rutan Surabaya setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Tidak boleh ada intervensi atau perlakuan istimewa dalam kasus ini,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej.

Baca juga : Kenal Pria di Medsos, Motor Milik Perempuan Wonogiri Hilang Dibawa Kabur Pria

4. Sidang Perdana

Sidang pertama digelar pada 24 Desember 2024 di Tipikor Jakarta Pusat. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa.

5. Tuntutan Hukuman

Jaksa menuntut hukuman berat bagi ketiga hakim terkait suap vonis bebas. Menurut KUHP Pasal 418, pegawai negeri yang menerima suap bisa dihukum hingga 20 tahun penjara. 

#Advestaiment RI_News

6. Reaksi Publik dan Lembaga

Publik mengecam tindakan hakim yang diduga menerima suap dalam persidangan. DPR menilai kasus ini mencoreng kredibilitas peradilan Indonesia.

7. Langkah Kejaksaan Agung

Kejaksaan berkomitmen menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam suap. Jaksa Agung menyatakan, operasi ini bagian dari upaya bersih-bersih lembaga peradilan. 

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: Kenal Pria di Medsos, Motor Milik Perempuan Wonogiri Hilang Dibawa Kabur Pria
Next: Menjelang Pelantikan Ahmad Luthfi, Dikantor Gubernuran Jateng Penuh dengan Karangan Bunga

Related Stories

Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
2 min read

Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember
2 min read

Pemerintah Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Capai Rp35 Triliun, Target Kontribusi 30 Persen terhadap Total E-Commerce Desember

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam
2 min read

Wakil Presiden Gibran Kunjungi Korban Banjir Bandang Agam: Aspirasi Warga soal Rumah, Lahan, dan Beasiswa Disampaikan Langsung

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.