
RI News Portal. Semarang, KPK kembali menjadwalkan pemanggilan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, hari ini. Mbak Ita bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
“Ada (jadwal pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita),” kata Jubir KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

Pemeriksaan terhadap Mbak Ita dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, Tessa mengatakan hingga siang ini, sosok Mbak Ita belum hadir memenuhi panggilan KPK.
“Belum (hadir),” ujar Tessa.
Baca juga : Mengenai Kasus Tata Kelola Minyak, Kini Kejagung Periksa Puluhan Saksi
Pemanggilan kepada Mbak Ita oleh KPK ini sudah yang kelima kalinya. Dalam empat kali pemanggilan sebelumnya, Mbak Ita selalu tidak hadir, yakni pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, dan terakhir pada 10 Februari 2025.
Selama proses pemanggilan pemeriksaan, KPK juga telah memperpanjang masa pencegahan terhadap Mbak Ita untuk berpergian ke luar negeri. Masa cegah berpergian ke luar negeri terhadap Mbak Ita dimulai pada 10 Januari 2025 untuk 6 bulan ke depan.
Pewarta : Surya K

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
1 thought on “Mbak Ita Walikota Semarang Sudah 4 kali Absen Panggilan KPK”
Comments are closed.