
RI News Portal. Wonosobo, Personel gabungan Polres Wonosobo berhasil menggagalkan percobaan pembakaran rumah yang terjadi di Kampung Semagung, Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan Wonosobo, pada Jumat (7/2). Dalam kejadian ini, pelaku AF (20) nyaris membakar rumah milik Agung Pracoyo setelah menyiramkan bahan bakar di ruang keluarga.
Kapolres Wonosobo melalui Kasat Reskrim AKP Arif Kristiawan menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya telah mengurung diri di dalam rumah sejak Kamis (6/2) dan menuntut uang sebesar Rp 400 juta. “Upaya negosiasi telah dilakukan, tetapi tidak mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas gabungan bersama warga berusaha mengevakuasi pelaku. Saat itu, pelaku sempat menyalakan api menggunakan korek gas dan kayu. Berkat respons cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan pada pukul 17.00 WIB dan langsung dibawa ke RSUD Setjonegoro Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Secara Tegas Indonesia Mengatakan Tidak Tertarik Dedolarisasi di BRICS
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga mengalami depresi dan sebelumnya juga pernah meminta uang dalam jumlah besar. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Diharapkan, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang.
Pewarta : Surya K

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal