
RI News Portal. Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta merespons video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah warga mengantre di depan toko liquefied petroleum gas (LPG). Dalam video itu, disebutkan antrean panjang karena kelangkaan gas 3 kilogram (kg) di beberapa toko.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi), Hari Nugroho, mengungkapkan penyebab kelangkaan gas 3 Kg. Salah satunya akibat ada pengurangan kuota LPG subisidi pada 2025.
“Dikarenakan antara usulan Kuota LPG subsidi untuk Jakarta di 2025 lebih kecil dari realisasi penyaluran LPG di 2024, ada pengurangan sekitar 1,6 persen,” kata Hari saat dihubungi Media Indonesia, Selasa, 28 Januari 2025.

Dia mengatakan Pemprov Jakarta mengusulkan kuota penyaluran di Jakarta bertambah empat persen ketimbang tahun lalu pada 2025. Namun, hal tersebut tak disetujui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Usulan kita atau Pemprov Jakarta ke Dirjen Migas lebih besar empat persen dari 2024. Namun kita hanya dapat kuotanya itu dari Dirjen Migas,” ungkap Hari.
Baca juga : Presiden Prabowo Beri Pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI-Polri
Kuota LPG 3 kg di Jakarta pada 2025 adalah 407.555 metric ton (MT). Padahal, penyaluran di 2024 sebesar 414.134 MT.
“Dari awal Kuota LPG Subsidi untuk Jakarta di 2025 sebesar 407.555 MT, sementara Realisasi Penyaluran LPG di 2024 sebesar 414.134 MT,” jelas Hari.
Akibatnya, kelangkaan gas subsidi terjadi pada libur panjang. Sedangkan, penambahan kuota gas di tanggal merah tidak diizinkan pemerintah pusat.
Namun, Hari memastikan stok tabung gas aman dan cukup memenuhi kebutuhan warga Jakarta. Kesimpulan ini berdasarkan pengecekan di lapangan, penyaluran LPG 3 kg di Jakarta masih terpantau cukup.
“Namun memang berdasarkan pengamatan lapangan, permintaan sedang tinggi,” ujar dia.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal