RI News. Melawi, Minggu (8/11/2026) – Layanan darurat Polri 110 bebas pulsa kembali menunjukkan fungsinya sebagai kanal pengaduan cepat bagi warga. Seorang warga Dusun Gelora Juang, Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, berinisial ARD, menghubungi layanan itu karena ada sepeda motor yang terparkir di samping rumahnya lebih dari dua hari tanpa pemilik yang jelas.
Menurut laporan ARD kepada operator hotline, kendaraan itu berupa Honda Vario warna merah, tanpa nomor kendaraan bermotor dan tanpa spion. Setelah menerima laporan tersebut, operator meneruskan informasi kepada petugas piket Polres Melawi.
Petugas piket yang dipimpin Iptu Fauzi Anwar selaku Pawas dan Pamapta III bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi pada Jumat (6/11/2026) malam. Di sana mereka berdialog dengan ARD dan warga sekitar untuk memastikan siapa pemilik kendaraan.

“Segera setelah mendapatkan panggilan 110, bersama piket fungsi kami mendatangi lokasi dan melakukan dialog bersama warga guna memastikan kepemilikan kendaraan. Setelah dipastikan pemiliknya tidak ditemukan, kendaraan kami bawa ke Polres Melawi disaksikan ARD dan warga sekitar guna proses penyelidikan,” ujar Iptu Fauzi Anwar.
Langkah ARD dipicu kekhawatiran. Ia takut kendaraan yang parkir di dekat dinding rumahnya terkait dengan tindak pidana tertentu, sehingga meminta kepolisian mengamankannya.
Kendaraan itu kini berada di Polres Melawi. Pihak kepolisian mengimbau warga yang merasa memiliki motor tersebut agar datang ke Polres Melawi dengan membawa STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikan yang sah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada ARD yang telah menghubungi layanan Polri 110. Kecepatan langkah ini bagian dari hadirnya Polri di tengah masyarakat,” pungkas Iptu Fauzi Anwar.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #Polri110, #PolresMelawi, #NangaPinoh, #LayananDarurat, #LaporCepat, #WargaPeduli, #KendaraanTanpaPemilik, #PolisiBersamaMasyarakat,

