RI News, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026 – Memburuknya kualitas udara ibu kota dalam beberapa hari terakhir mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan kesiapsiagaan layanan kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Kesehatan agar menyiagakan 31 rumah sakit dan 44 puskesmas guna mengantisipasi penyakit akibat kondisi cuaca, terutama gangguan pernapasan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Pramono menyebut instruksi tersebut telah diteruskan ke jajaran layanan kesehatan. “Saya sudah memerintahkan 31 rumah sakit, 44 puskesmas, 292 puskesmas sudah disiagakan untuk menangani hal yang berkaitan dengan efek dari kondisi cuaca,” ujarnya. Dalam pernyataan itu, ia menyebut angka 44 dan 292 untuk puskesmas, sehingga rincian cakupan fasilitas kesehatan primer yang dimaksud perlu dikonfirmasi lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan.
Pramono mengakui kondisi udara Jakarta saat ini sedang tidak baik. Meski demikian, ia memilih tidak mencari pihak yang disalahkan dan lebih menekankan penanganan. “Saya tidak mau menyalahkan siapapun. Memang sekarang ini, dalam dua tiga hari ini, kondisi udara Jakarta mengalami kondisi yang memburuk,” katanya. Warga dapat memantau kondisi udara secara berkala melalui laman resmi milik Pemprov DKI, udara.jakarta.go.id.

Data pemantauan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan pembaruan pukul 12.00 WIB, kualitas udara Jakarta pada Jumat siang tercatat di angka 169 dan masuk kategori tidak sehat. Konsentrasi partikel halus PM2,5 mencapai 81 mikrogram per meter kubik, atau 16,2 kali lipat di atas nilai panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pada Jumat pagi, Indeks Kualitas Udara (AQI) bahkan sempat menyentuh angka 186 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 107 mikrogram per meter kubik.
Secara ilmiah, PM2,5 merupakan partikel berdiameter sangat kecil yang mampu menembus saluran napas bagian dalam dan masuk ke aliran darah. Paparan berulang dikaitkan dengan peningkatan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, hingga gangguan kardiovaskular. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis memiliki risiko lebih tinggi sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
Baca juga : Janjian di Medsos, Nyawa Melayang di Jalan: Remaja 15 Tahun Tewas Dibacok dalam Tawuran Ciracas
Dengan kategori tidak sehat, masyarakat disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi kegiatan fisik di area terbuka, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila muncul batuk berkepanjangan, sesak napas, atau iritasi mata dan tenggorokan. Kesiagaan rumah sakit dan puskesmas diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah penumpukan pasien di fasilitas layanan kesehatan.
Pewarta: Yogi Hilmawan
Tagline: #KualitasUdaraJakarta, #PramonoAnung, #DinasKesehatanDKI, #PolusiUdara, #PM25, #PenyakitPernapasan, #SiagaRumahSakit, #Puskesmas,
