RI News, Subulussalam – Wali Kota Subulussalam H.M. Rasyid memaparkan layanan keterbukaan informasi publik (KIP) Pemerintah Kota Subulussalam dalam evaluasi KIP Aceh tahun 2025 yang digelar di Komisi Informasi Aceh, Selasa (13/10/2026). Pemaparan ini dilandasi pentingnya membangun sistem informasi publik yang terbuka dan dapat diakses masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Abdul Saman Sinaga, S.H., Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abdul Rahman, S.Sos., serta Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Zainal Abidin, S.H.
Sesi presentasi dibuka dengan tayangan video kinerja Wali Kota sepanjang 2025. Setelah itu, Wali Kota menyampaikan paparan layanan keterbukaan informasi publik di hadapan para komisioner dan tenaga ahli yang bertindak sebagai panelis.
“Saya sangat mendukung keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa mengetahui setiap informasi pemerintah,” tegas Wali Kota di hadapan panelis.

Komitmen tersebut, menurutnya, telah berjalan sejak 2014. Pemerintah Kota Subulussalam memfasilitasi hak publik memperoleh informasi berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/22/2014. Dalam pelaksanaannya, layanan ini ditopang oleh sarana prasarana serta sumber daya manusia.
Layanan informasi publik disediakan secara luring maupun daring dengan dukungan personel Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota dan PPID Pelaksana. Wali Kota mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala, namun menegaskan pelayanan informasi publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Memasuki 2026, pemerintah kota menyusun rencana aksi yang memuat target pendampingan PPID tingkat desa. “Semoga bisa terwujud,” ucapnya dalam pertemuan itu.
Baca juga : Satu Tangki 10.000 Liter Redam Dahaga 60 KK Gunungsari di Tengah Kekeringan Terparah Sejak 1983
Wali Kota juga menyadari masih banyak kekurangan dalam pelayanan informasi publik. Meski demikian, ia menilai kehadiran di Komisi Informasi Aceh menjadi motivasi agar Subulussalam semakin baik dalam menyampaikan informasi kepada semua pihak.
Dari sisi panelis, para komisioner dan tenaga ahli mengajukan sejumlah pertanyaan, memberikan motivasi, serta menyampaikan saran agar layanan keterbukaan informasi publik di Subulussalam semakin baik dan dapat diakses siapa saja. Mereka juga menekankan pentingnya kemudahan akses bagi insan media agar informasi dapat diteruskan kepada masyarakat luas.
Pewarta: Jaulim Saran
Tagline: #KeterbukaanInformasi, #Subulussalam, #WaliKotaRasyid, #KomisiInformasiAceh, #PPID, #EvaluasiKIP, #InformasiPublik, #PemkoSubulussalam,
