RI News, Kediri – Selasa, 13 Oktober 2026. Kesenjangan pemahaman hukum di tengah masyarakat kembali menjadi perhatian. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Profesional Indonesia (PUSDIKLAT PERAPI) secara resmi meluncurkan program sosial bertajuk “PUSDIKLAT PERAPI MENGABDI”, yaitu pelatihan paralegal yang diselenggarakan tanpa biaya dan terbuka bagi siapa saja.
Program ini lahir dari kenyataan bahwa banyak warga belum mengenal hak-hak dasarnya di hadapan hukum. Ketidaktahuan itu kerap menempatkan mereka pada posisi lemah ketika menghadapi persoalan hukum. Melalui pelatihan ini, PUSDIKLAT PERAPI berupaya mencetak tenaga pendamping hukum yang kompeten dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pihak penyelenggara menyebut program ini sebagai wujud kecintaan terhadap bangsa Indonesia sekaligus kepedulian atas tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat.

“Program ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan wujud pengabdian kami kepada bangsa. Kami ingin pengetahuan hukum tidak hanya dimiliki oleh kalangan tertentu saja, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya tenaga paralegal yang terlatih, diharapkan akses keadilan di tengah masyarakat akan semakin terbuka lebar,” ujar Kang Umar, Ketua Penyelenggara Program PUSDIKLAT PERAPI MENGABDI.
Lulusan pelatihan diharapkan menjadi garda terdepan pendampingan hukum di lingkungannya. Mereka diproyeksikan menjadi penyebar literasi hukum di daerah masing-masing, membantu warga memahami prosedur hukum yang benar, dan memberikan pendampingan awal sebelum warga menempuh langkah hukum lebih lanjut. Peran ini dinilai penting untuk menekan kesalahpahaman hukum yang kerap memicu konflik berkepanjangan.
Penyelenggara juga mengajak lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha untuk bersinergi. Peningkatan kesadaran hukum dipandang sebagai tanggung jawab bersama. Semakin banyak warga yang memahami hukum, semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran, sehingga kehidupan bermasyarakat menjadi lebih tertib, damai, dan berkeadilan. Program ini direncanakan berjalan berkelanjutan di berbagai daerah agar manfaatnya merata di seluruh penjuru negeri.
Sebagai langkah awal, Webinar Nasional Paralegal Tahun 2026 akan digelar secara daring pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Narasumber yang dihadirkan adalah Hana Yulianti, S.E., S.H., M.H., M.M., C.LDP., aktivis hukum berpengalaman dalam pendampingan dan edukasi hukum bagi masyarakat kecil.
Materi yang akan dibahas mencakup:
- Pengenalan dasar hukum dan sistem hukum Indonesia
- Pengetahuan dasar hukum perdata dan hukum pidana
- Pengantar hukum acara dan proses peradilan
- Teknik pendampingan hukum kepada masyarakat
- Etika profesi paralegal dan penyelesaian sengketa secara damai
Kang Umar menambahkan ajakan khusus bagi generasi muda. “Kami mengajak masyarakat luas, khususnya para pemuda yang memiliki keinginan kuat untuk belajar dan mengabdi di bidang hukum, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ilmu hukum yang dipelajari akan sangat bermanfaat untuk membantu keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar,” tuturnya.
Pewarta: Alex Franico
Tagline: #PusdiklatPerapi, #PerapiMengabdi, #ParalegalIndonesia, #LiterasiHukum, #AksesKeadilan, #WebinarParalegal2026, #PelatihanGratis, #SadarHukum,
