RI News, Padangsidimpuan, 6 Oktober 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 20 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S (34), warga Pasar Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, berhasil diamankan. Pengungkapan dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 05.10 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan karung, personel Satresnarkoba langsung menindaklanjuti. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian di sekitar kawasan Jalan Yos Sudarso, petugas akhirnya mendekati tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi. Saat hendak dihentikan, tersangka S sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan langsung, petugas menemukan di dalam karung biru tersebut 20 ball ganja dengan berat bruto mencapai 20.000 gram atau setara 20 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo warna putih, satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa nomor polisi, satu karung warna biru, serta uang tunai Rp700.000.
Dari pemeriksaan awal, tersangka S mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial U yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Ganja tersebut rencananya akan dibawa menuju Desa Pal XI, Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan imbalan Rp1,8 juta. Dari jumlah tersebut, S mengaku baru menerima Rp800.000.
Baca juga : Polri Mutasi Kapolda Jateng: Ribut Hari Wibowo Turun Tangan, Roy Hardi Siahaan Naik Pangkat
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, SH, MH bersama jajaran selanjutnya mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif berperan melalui Call Center 110.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline: #SatresNarkoba, #Ganja20Kg, #PengungkapanNarkoba, #Padangsidimpuan, #NarkotikaGolonganI, #CallCenter110, #JaringanNarkoba, #KapolresPemimpin,
