RI News. Padangsidimpuan, 26 September 2026 – Publik Kota Padangsidimpuan kembali dibuat bertanya-tanya menyusul munculnya sebuah komentar melalui akun Facebook yang disebut-sebut milik Darma Dali Munthe, yang diduga merupakan adik Wali Kota Padangsidimpuan.
Komentar tersebut ditujukan kepada Muhammad Hadi Susandra Lubis dan memuat kalimat dalam bahasa daerah: “Ulang pabeteng tu dirasa babamu M Muhammad Hadi Susandra Lubis, pala martenju jolo hita bia.”
Pihak yang bersangkutan telah memberikan penjelasan konteks dan maksud sebenarnya dari kalimat itu. Namun, jika komentar tersebut memang dimaksudkan sebagai tantangan atau ajakan berkelahi, maka hal itu patut menjadi perhatian publik, terutama karena nama yang disebut merupakan seorang aktivis masyarakat yang selama ini aktif menyampaikan berbagai persoalan publik dan kebijakan pemerintahan melalui jalur kritik, aspirasi masyarakat, serta kontrol sosial.

Dalam perspektif jurnalistik yang berpegang pada etika profesional, persoalan ini bukan mengenai siapa yang lebih kuat atau siapa yang paling berani. Yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa perbedaan pandangan atau kritik harus berujung pada bahasa yang terkesan menantang seseorang untuk berhadapan secara fisik?
Baca juga: HUT ke-81 RI di Desa Kanigoro: Semaraknya Hiburan Rakyat yang Mengikat Pemuda, Pemerintah, dan Warga
Dalam negara hukum, perbedaan pendapat semestinya dijawab dengan argumentasi, data, klarifikasi, dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tantangan fisik yang dapat membahayakan ketertiban umum.
Pewarta : Indra Saputra
Tagline: #KritikDaerah, #UalangPabeteng, #MasyarakatPadangsidimpuan, #HukumAtasPerbedaan, #AktivismeTanpaTengkorak,
