RI News. Kendal, 13 September 2026 — Gelombang penolakan publik terhadap rencana proyek eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Ungaran memasuki babak baru yang kian terkonsolidasi. Kekhawatiran mendalam atas degradasi ekosistem serta ancaman krisis pasokan air bersih yang fatal bagi kawasan penyangga (buffer zone) memicu lahirnya gerakan sipil lintas batas administratif. Pada Sabtu (12/9/2026), bertempat di Balkondes Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, puluhan elemen masyarakat yang mengintegrasikan jaringan warga lereng gunung, pegiat sosial, praktisi hukum/advokat, lembaga swadaya masyarakat, serta komunitas pencinta alam secara resmi mengukuhkan Korwil Kabupaten Kendal Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran dan Telomoyo.
Konsolidasi strategis yang menyasar wilayah barat dan utara Gunung Ungaran mencakup koridor ekologis Boja, Singorojo, serta Limbangan (Siboli) menegaskan diskursus penting bahwa dampak ekstraksi geothermal bukan sekadar isu lokalitas mikro. Ekspansi proyek teknokratis ini sejatinya membawa implikasi eksistensial terhadap keselamatan ekologis bersama (common ecological safety) yang menghubungkan tiga entitas administratif regional sekaligus, yaitu Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang. Ekosistem pegunungan Vulkanik Ungaran berfungsi sebagai sistem penangkap air (catchment area) raksasa yang menopang struktur akuifer air tanah lintas batas daerah tersebut.

Temuan Lapangan: Indikasi Intrusif Melalui Pematokan Jalur Listrik Siluman di Gonoharjo
Di samping keberhasilan merapatkan barisan organisasi, Divisi Humas dan Investigasi Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran dan Telomoyo memaparkan dokumen temuan faktual mutakhir hasil investigasi teknis di lapangan. Penelusuran independen yang dipimpin langsung oleh tim teknis lapangan—terdiri dari Adi Yahya, Pak Bambang, dan Pak Slamet—mengungkap adanya aktivitas pra-konstruksi fisik yang berjalan secara tertutup dan tanpa transparansi publik di sekitar kawasan mata air panas Gonoharjo.
Berdasarkan kesaksian faktual dan wawancara mendalam dengan warga lokal di Gonoharjo, terkonfirmasi bahwa sejumlah personil eksternal telah melintas dan menanamkan patok-patok spasial di beberapa titik strategis. Hasil pemetaan awal mengindikasikan bahwa patok tersebut dialokasikan bagi trase jalur transmisi listrik yang diproyeksikan menghubungkan Gonoharjo menuju Tuntang maupun Ungaran.
Temuan patok trase jaringan daya tersebut menjadi bukti material empiris bagi Aliansi bahwa kendati otoritas pemerintah sempat mengemukakan wacana penundaan proyek di tingkat wacana publik, persiapan infrastruktur pendukung geotermal di tingkat tapak terus berlangsung secara reduktif. Spekulasi penundaan ini disinyalir sekadar instrumen pasifikasi sosial sementara, di mana aktivitas pra-penambangan tetap dipaksakan berjalan di bawah radar pengawasan masyarakat.
Evaluasi Rekam Jejak Geotermal dan Urgensi Meta-Transisi Energi Alternatif
Ketua Aliansi Korwil Kendal, Sri Joko Triyono, menggarisbawahi bahwa artikulasi penolakan warga bukanlah bentuk resistensi nirkritik terhadap pembangunan, melainkan kalkulasi rasional atas keselamatan ruang hidup. Evaluasi kritis terhadap rekam jejak pengusahaan geotermal di berbagai kawasan pegunungan Indonesia menunjukkan pola destruksi ekologis yang konsisten: mulai dari penurunan muka air tanah, pencemaran hidrologis, risiko pembukaan lahan masif di kawasan hutan lindung, hingga pemicuan aktivitas seismisitas induksi (induced seismicity).
Joko mempertanyakan legitimasi teknokratis penetapan ekosistem vulkanik Ungaran sebagai tapak geotermal. Beliau mendesak reorientasi kebijakan energi nasional menuju optimalisasi potensi energi ramah lingkungan yang non-ekstraktif dan beradaptasi dengan karakter biogeofisik setempat. Salah satu alternatif konkret yang ditawarkan adalah optimalisasi bendungan serta aliran sungai di wilayah Singorojo untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) atau Mikrohidro skala terintegrasi. Pendekatan mikrohidro ini dinilai jauh lebih sustainable karena tidak merusak struktur penyerapan air tanah, sekaligus mampu mengintegrasikan fungsi irigasi pertanian rakyat dan mendukung pengembangan pariwisata berbasis komunitas.
Konsensus dan Pernyataan Sikap Aliansi
Merespons eskalasi kondisi objektif di Kendal serta temuan destruktif di Gonoharjo, Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran dan Telomoyo secara kolektif merumuskan tiga poin tuntutan strategis kepada pemangku kebijakan:
- Penolakan Mutlak dan Pembatalan Permanen: Menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghentikan retorika penundaan dan segera menerbitkan Surat Pembatalan Total dan Permanen atas seluruh rencana Wilayah Kerja Perusahaan (WKP) serta proyek PLTP di kawasan Gunung Ungaran dan Telomoyo.
- Moratorium Total Seluruh Aktivitas Lapangan: Mendesak penghentian seketika atas segala bentuk pematokan lahan, survei teknis, maupun upaya persiapan koridor jaringan listrik di kawasan Gonoharjo, Promasan, dan sekitarnya tanpa syarat.
- Demokrasi Informasi dan Transparansi Uji Publik: Meminta pemerintah membuka secara telanjang seluruh dokumen kajian AMDAL, studi hidrogeologi, dan risiko krisis air kepada masyarakat umum, serta menempatkan perlindungan akuifer air tanah di atas ambisi investasi Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Jangan Tukar Mata Air Warga dengan Mata Bor Industri! Jaga Mata Air, Selamatkan Ruang Hidup!”
Pewarta: Sriyanto
Tagline: #TolakGeotermalUngaran, #SelamatkanGunungUngaran, #KendalTolakPLTP, #JagaMataAir, #SelamatkanRuangHidup, #AliansiPenyelamatUngaranTelomoyo, #KrisisAirBersih, #KendalSemarangSatukanBarisan, #MikrohidroBukanGeotermal, #TransparansiPSN, #KeadilanEkologis, #GonoharjoLawan, #StopPematokanSiluman, #KendalMelawan, #UngaranBukanLahanTambang,

