Skip to content
27/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi: Kajian Viktimologi atas Persekusi Terorganisir di Sragen

Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi: Kajian Viktimologi atas Persekusi Terorganisir di Sragen

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 4 minutes read
Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Sragen, 11 September 2026 — Fenomena tindak pidana kekerasan yang melibatkan rekayasa kejahatan dan intimidasi psikologis secara sistematis kembali mencuat dalam diskursus kriminologi daerah. Kasus dugaan penganiayaan berat, tabrak lari disengaja, hingga fabrikasi bukti video secara paksa yang menimpa seorang pemuda di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi preseden krusial mengenai eskalasi pola persekusi berbasis tuduhan sepihak di tingkat akar rumput.

Peristiwa yang kini berada dalam penanganan intensif aparat penegak hukum tersebut bermula dari insiden mencekam di wilayah Dukuh Tunjungsemi, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, pada Kamis (6/8/2026) malam. Korban yang teridentifikasi bernama Agung Widiyanto (28), seorang warga Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, menjadi sasaran aksi kekerasan fisik ekstrim serta teror mental yang dilakukan oleh dua orang rekan yang dikenal korban.

Berdasarkan rekonstruksi kronologis awal, peristiwa bermula ketika korban tengah berkunjung ke rumah rekannya sesama warga Desa Cemeng sekitar pukul 19.30 WIB untuk mengonsumsi kopi bersama. Dinamika interaksi sosial yang semula berlangsung normatif mendadak berubah ketika salah satu terduga pelaku, TDA (26), warga Desa Toyogo, mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat sekitar pukul 21.00 WIB. Dengan dalih melakukan transaksi komersial atau cash on delivery (COD), TDA membujuk korban untuk membonceng kendaraannya tanpa menimbulkan kecurigaan.

Namun, rute perjalanan tersebut sengaja diarahkan menuju area sepi di Dukuh Tunjungsemi, Desa Bedoro. Begitu tiba di lokasi tujuan, TDA menghentikan kendaraannya, disusul kedatangan terduga pelaku kedua, HNW (29), warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan. Tanpa konfrontasi verbal yang terukur, kedua pelaku secara simultan melakukan penyerangan fisik terhadap korban.

Dalam upaya mempertahankan diri, korban sempat berusaha melarikan diri sejauh kurang lebih 200 meter. Namun, pengejaran brutal dilakukan oleh para pelaku menggunakan sepeda motor hingga menghentikan laju korban secara paksa dengan cara menabraknya. Benturan keras tersebut menyebabkan korban jatuh terperosok ke dalam saluran irigasi persawahan. Dalam kondisi tidak berdaya di dasar saluran air, korban kembali menerima kekerasan fisik beruntun berupa pukulan dan tendangan pada bagian tubuh vital.

Eskalasi kejahatan berlanjut ke tahap intimidasi psikologis yang terencana. Dalam kondisi terluka dan di bawah ancaman pembunuhan serta pematahan organ gerak (tangan), korban dipaksa membuat rekaman video digital. Pelaku memaksa korban memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta barang bukti berupa obat terlarang jenis pil holi, sekaligus mendiktekan pengakuan palsu bahwa korban adalah seorang pengedar narkoba. Tidak hanya itu, korban dibebani intimidasi untuk menemukan sosok berinisial Y yang dituduhkan sebagai jaringannya dalam kurun waktu satu pekan.

Baca juga: Inkubasi Generasi Unggul: MIN 3 dan MTsN 3 Karanganyar Perkuat Sinergi Akademis Lewat Gelaran OMI Kabupaten

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Warseno membenarkan penanganan perkara pidana tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah bertindak cepat mengamankan para terduga pelaku guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami rangkaian peristiwa serta motif di balik aksi tersebut,” ujar Warseno saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).

Hasil penyelidikan awal pihak kepolisian mengindikasikan bahwa konstruksi motif kejahatan dipicu oleh prasangka dan tuduhan sepihak bahwa korban berperan sebagai informan (spion) kepolisian. Penyelidikan gabungan yang melibatkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sambungmacan berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku hingga penangkapan dapat dilakukan beserta penyitaan sejumlah barang bukti penting.

Mewakili Kapolres Sragen, Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno menegaskan bahwa atas perbuatan terorganisir tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan pidana ini mengatur mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka fisik.

“Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Catur.

Saat ini, otoritas penyidik kepolisian masih mendalami seluruh detail rantai kejadian, dinamika motif internal pelaku, serta dampak psikologis dari rekayasa tuduhan narkotika melalui media video tersebut demi menegakkan kepastian hukum yang berkeadilan.

Pewarta: Surya

Tagline: #PenganiayaanSragen, #Penganiayaan, #KasusSragen, #KriminalSragen, #SragenHariIni, #PolresSragen, #PolsekSambungmacan, #SambungmacanSragen, #BeritaKriminal, #HukumDanKriminal, #KekerasanFisik, #Persekusi, #MainHakimSendiri, #RekayasaVideo, #PemaksaanPengakuan, #AncamanPembunuhan, #Narkoba, #InformanPolisi, #KUHPAnyar, #Pasal262KUHP, #JatengHariIni, #KriminalJateng, #BeritaTerbaru, #PoldaJateng, #Kriminologi,

Kapolres Melawi Hadir di Ruang Kelas SMA Bina Kusuma
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Kapolres Melawi Hadir di Ruang Kelas SMA Bina Kusuma, Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air lewat “Polisi Peduli Pendidikan”

Jurnalis RI News Portal
27/10/2026 0
Berjas Hujan di Tengah Guyuran
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Berjas Hujan di Tengah Guyuran, Polres Melawi Tak Surut Layani Warga di Jalan

Jurnalis RI News Portal
27/10/2026 0
Dari Fatalitas Nihil ke Budaya Selamat
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Dari Fatalitas Nihil ke Budaya Selamat: Polres Melawi Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026

Jurnalis RI News Portal
27/10/2026 0
Kapolres Melawi Hadir di Tengah Jemaat GKII Pintu Elok Ajak Warga Rawat Kerukunan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Kapolres Melawi Hadir di Tengah Jemaat GKII Pintu Elok, Ajak Warga Rawat Kerukunan, Cerdas Bermedia Sosial, dan Waspada Kabut Asap

Jurnalis RI News Portal
27/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Inkubasi Generasi Unggul: MIN 3 dan MTsN 3 Karanganyar Perkuat Sinergi Akademis Lewat Gelaran OMI Kabupaten
Next: Formulasi Strategi Edukatif dan Mitigasi Karhutla: Serdik Sespimmen Polri Gelar Diskusi Terpumpun Berbasis Participatory Action di Kabupaten Melawi

Related Stories

Kapolres Melawi Hadir di Ruang Kelas SMA Bina Kusuma

Kapolres Melawi Hadir di Ruang Kelas SMA Bina Kusuma, Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air lewat “Polisi Peduli Pendidikan”

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Berjas Hujan di Tengah Guyuran

Berjas Hujan di Tengah Guyuran, Polres Melawi Tak Surut Layani Warga di Jalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Dari Fatalitas Nihil ke Budaya Selamat

Dari Fatalitas Nihil ke Budaya Selamat: Polres Melawi Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Final PBVSI Cup I Padangsidimpuan: DPRD Sapu Bersih Gelar Putra, Padangsidimpuan Utara Menangi Duel Lima Set Putri
  • Kapolres Melawi Hadir di Ruang Kelas SMA Bina Kusuma, Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air lewat “Polisi Peduli Pendidikan”
  • Berjas Hujan di Tengah Guyuran, Polres Melawi Tak Surut Layani Warga di Jalan
  • Dari Fatalitas Nihil ke Budaya Selamat: Polres Melawi Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026
  • Kapolres Melawi Hadir di Tengah Jemaat GKII Pintu Elok, Ajak Warga Rawat Kerukunan, Cerdas Bermedia Sosial, dan Waspada Kabut Asap
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by