RI News. Wonogiri, 11 September 2026 — Dalam bingkai dinamika keamanan publik yang terus berkembang, kesiapsiagaan operasional kepolisian tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan taktis, tetapi juga ketahanan fisik serta kontrol psikologis personel di lapangan. Menjawab tantangan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri menyelenggarakan Ujian Bela Diri Polri Semester II Tahun 2026 yang berlangsung selama empat hari, terhitung sejak Senin (7/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026), bertempat di halaman Mapolres Wonogiri.
Ujian periodik ini dirancang sebagai instrumen evaluasi komprehensif atas kemampuan teknis dan fisik seluruh anggota Polres Wonogiri. Secara akademis, kegiatan ini mencerminkan penerapan prinsip continuous profesional improvement dalam tubuh kepolisian. Materi ujian yang disajikan mencakup penguasaan teknik pertahanan diri, kemampuan pelumpuhan terukur, hingga pengujian tingkat kedisiplinan dan fokus mental. Ketangguhan fisik yang diuji tidak semata-mata diarahkan pada kekuatan mekanis, melainkan pada ketahanan stamina yang terkontrol dalam merespons situasi krisis.

Penguasaan teknik bela diri bagi aparat penegak hukum memiliki posisi strategis sebagai instrumen proportionate use of force (penggunaan kekuatan secara proporsional). Dalam ranah operasional, personel berpotensi menghadapi eskalasi ancaman yang memerlukan tindakan tegas, cepat, dan terukur. Latihan serta pengujian berkala menjadi prasyarat mutlak agar tindakan hukum yang diambil di lapangan tetap berada dalam koridor perlindungan diri, pengendalian massa, dan penyelamatan masyarakat tanpa melanggar prinsip kehakiman humanis.
Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Iptu Ririn Indrawati, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pembinaan kemampuan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari pengembangan kapasitas personel guna memastikan bahwa setiap anggota memiliki kesiapan fisik dan taktis yang optimal sebelum diterjunkan dalam berbagai skenario pelayanan publik.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menggarisbawahi bahwa penguasaan kemampuan bela diri yang mumpuni harus berjalan sejajar dengan kecerdasan emosional dan pengendalian diri (self-regulation). Penggunaan kekuatan fisik oleh aparat dituntut untuk selalu berlandaskan asas profesionalitas, proporsionalitas, dan ketaatan pada Prosedur Operasional Standar (SOP). Dengan demikian, ketangkasan bela diri bukan ditujukan untuk tindakan represif, melainkan sebagai sarana meminimalkan risiko cedera baik bagi petugas, masyarakat, maupun pelaku pelanggaran hukum itu sendiri.
Melalui momentum Ujian Bela Diri Polri Semester II Tahun 2026 ini, Polres Wonogiri menegaskan komitmennya dalam mentransformasi kualitas sumber daya manusia (SDM) kepolisian. Peningkatan kapabilitas fisik dan teknik ini diharapkan mampu memupuk rasa percaya diri personel, sehingga dalam menjalankan fungsi pengayoman, perlindungan, dan pelayanan masyarakat, pendekatan yang humanis serta persuasif dapat tetap dikedepankan tanpa mengurangi ketegasan di lapangan.
Pewarta: Nandar Suyadi
Tagline: #PolresWonogiri, #BelaDiriPolri, #UjianSemesterII2026, #SDMPolriUnggul, #PolisiHumanis, #PresisiPolri, #WonogiriAman, #RINews,

