Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Siti Aisyah Soal Ormas Keagamaan Dapatkan Izin Tambang: Apakah Pantas Jika Merusak Alam?

Siti Aisyah Soal Ormas Keagamaan Dapatkan Izin Tambang: Apakah Pantas Jika Merusak Alam?

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 min read
Siti Aisyah Soal Ormas Keagamaan Dapatkan Izin Tambang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan mengundang beberapa ormas keagamaan, misalnya PBNU dan Muhammadiyah. RDPU ini dalam rangka mendengar tanggapan terkait penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam kesempatan itu, Anggota Baleg DPR RI Siti Aisyah mempertanyakan kepantasan jika ormas keagamaan. Sebab, menurutnya, persoalan tambang ini dapat merusak lingkungan. Sehingga, izin tambang tersebut menjadi dipertanyakan ketika diberikan kepada ormas keagamaan.

#Advestaiment RI_News

“Pertanyaan saya, menurut hati nurani Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Pantas kah, adilkah, jika NU dan Muhammadiyah atau ormas keagamaan diberikan prioritas izin Minerba? Hati nurani bapak aja. Terus pertanyaan kedua penambangan ini merusak bumi atau tidak? Hukumnya dalam agama bagaimana,” ujarnya dalam RDPU Baleg DPR RI dengan ormas keagamaan terkait revisi UU Minerba, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Tidak hanya kepada ormas, Siti juga menyampaikan pertanyaan serupa kepada ormas yang hadir. Ia mempertanyakan apakah adil jika organisasi masyarakat (ormas) keagamaan bisa mendapat izin tambang lewat jalur prioritas.

Baca juga : Sudan Selatan Menutup Platform Media Sosial karena Video Pembunuhan di Sudan

“Seperti terkesan di publik hari ini, Rancangan Perubahan UU nomor 4/2009 ini merupakan pengurasan sumber daya alam kita dalam bentuk Minerba dengan bagi-bagi izin,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dia mengingatkan mineral dan batu bara adalah sumber daya alam yang harus bermanfaat bagi generasi masa depan RI. Ia pun menanyakan hal yang sama kepada Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) apakah layak ormas keagamaan diberi izin tambang lewat jalur prioritas.

#Advestaiment RI_News

“Pertanyaan saya sedikit Pak, sama APNI saya sangat tertarik sebenarnya. Pertanyaan saya adilkah menurut APNI, pantaskah ormas keagamaan dan perguruan tinggi diberikan prioritas?” ujar Siti.

“Atau lebih adilkah menurut APNI jika yang diberi prioritas juga UKM di daerah, Bumdes di daerah, BUMD di daerah, yang tadi saya dengar ada bentuk yang diinginkan, yang adil itu dalam bentuk plasma seperti yang dilakukan oleh HGU ketika pemberian HGU 20% diberikan kepada masyarakat daerah. Mungkin teknisnya nanti kita akan berkonsultasi,” sambungnya.

Dalam rapat Baleg DPR pada Senin (20/1), ada sejumlah usulan terkait perubahan UU Minerba, di antaranya,

Pewarta : Albertus P/DPRRI

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: Sudan Selatan Menutup Platform Media Sosial karena Video Pembunuhan di Sudan
Next: Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.