RI News. Padangsidimpuan, 19 Juli 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi malam yang terkoordinasi, petugas berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah lokasi strategis di Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Penghulu Rambin, tepatnya di samping Indomaret, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pelaku, berinisial RSP alias B (40 tahun), ditangkap setelah tim operasional Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Petugas yang melakukan pengintaian langsung menyaksikan gerak-gerik mencurigakan dari tersangka, sehingga segera melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari tangan kanan RSP, polisi menyita dua plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,31 gram. Selain itu, barang bukti lain yang diamankan mencakup satu pipet plastik sebagai alat pakai, uang tunai Rp80.000, sebelas plastik klip kosong, satu gunting, serta dua lembar tisu. Tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial MR X yang berdomisili di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Identitas pemasok ini kini sedang didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara prosedural dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan V Kelurahan Bincar, Ilham Irson Harahap. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk pembuatan berita acara dan pengembangan jaringan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat.
Baca juga: Tei Ela Tinu: Ritual Sakral Manggarai yang Menyatukan Generasi di Tengah Arus Modernisasi
Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian setempat dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika, khususnya di tengah maraknya residivis yang kembali terjerumus. Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan. Masyarakat juga diajak aktif berperan serta dengan memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi terwujudnya lingkungan yang aman dan sehat.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline: #PemberantasanNarkoba, #SatresnarkobaPadangsidimpuan, #PenangkapanResidivis, #SabuSabu, #KeamananWilayah, #PolriAntiNarkoba,

