Skip to content
16/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Mengungkap Jaringan Pemerasan di Sukoharjo: KPK Geledah Sembilan Lokasi, Bukti Berlimpah Disita

Mengungkap Jaringan Pemerasan di Sukoharjo: KPK Geledah Sembilan Lokasi, Bukti Berlimpah Disita

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
KPK Geledah Sembilan Lokasi, Bukti Berlimpah Disita
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 16 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya memberantas praktik korupsi di tingkat daerah. Dalam waktu dua hari berturut-turut, penyidik menggeledah sembilan lokasi strategis di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.

Penggeledahan dilakukan secara intensif untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat. Penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti penting, termasuk uang tunai, perhiasan, dokumen-dokumen resmi, serta perangkat elektronik yang diduga kuat terkait dengan alur penerimaan setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pada Selasa (14/7/2026), enam lokasi menjadi sasaran penggeledahan, yaitu rumah dinas Bupati Sukoharjo, Kantor Bupati Sukoharjo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Kesehatan. Keesokan harinya, Rabu (15/7/2026), tim penyidik melanjutkan operasi ke tiga lokasi lain: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo.

“Dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan juga perhiasan. Untuk detail nominalnya, nanti kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Budi, penggeledahan ini bertujuan melengkapi bukti terkait dugaan pemerasan berupa permintaan setoran rutin dari berbagai OPD. Praktik tersebut diduga dikumpulkan secara periodik dan disalurkan melalui pihak-pihak kepercayaan bupati.

“Artinya, ada kebutuhan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses pengungkapan perkara ini sehingga menjadi lebih terang karena memang praktik yang dilakukan oleh Bupati adalah permintaan setoran rutin dari para OPD, dari para dinas, yang kemudian dikumpulkan secara triwulan kepada pihak-pihak yang menjadi hub atau orang kepercayaan dari Bupati,” paparnya.

Baca juga: 1.100 Bangku SD Negeri Solo Menganggur: Gelombang Penurunan Anak Usia Sekolah Mengguncang Pendidikan Kota

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Juli 2026, di mana Etik Suryani ditangkap bersama 17 orang lainnya. Dua hari kemudian, KPK menetapkan Etik Suryani, Kepala BPKPAD Sukoharjo Richard Tri Handoko, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka.

Penyidik menduga Etik melanjutkan pola korupsi yang pernah dilakukan oleh suaminya, mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Modus yang didalami antara lain pemotongan upah pungut di lingkungan BPKPAD serta pemungutan setoran rutin dari sejumlah dinas.

Berdasarkan temuan awal penyidikan, Etik diduga menerima setoran upah pungut mencapai Rp2,93 miliar sepanjang 2021 hingga 2026, serta Rp1,2 miliar dari perangkat daerah selama periode 2022-2024. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan dugaan sistematisnya praktik pemerasan di birokrasi daerah, yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan agar praktik serupa tidak terulang di daerah lain.

Pewarta: Yogi Hilmawan

Tagline: #KPKBeraksi, #KasusSukoharjo, #PemberantasanKorupsi, #EtikSuryani, #KorupsiDaerah,

Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar: Bos PT CNI Jadi Tersangka Baru, Diduga Suap Pejabat demi Lolos Kewajiban DMO

Jurnalis RI News Portal
15/10/2026 0
Benteng Terakhir Sarang Narkoba di Kampung Ambon
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Sinergi Polisi dan PLN Putus Aliran Listrik Ilegal, Benteng Terakhir Sarang Narkoba di Kampung Ambon

Jurnalis RI News Portal
15/10/2026 0
Sinergi Polda dan Kejati DIY
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Sinergi Polda dan Kejati DIY: Merajut Keadilan yang Dekat dengan Rakyat

Jurnalis RI News Portal
15/10/2026 0
Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan

Jurnalis RI News Portal
15/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #EtikSuryani #KasusSukoharjo #KorupsiDaerah #KPKBeraksi #PemberantasanKorupsi

Post navigation

Previous: 1.100 Bangku SD Negeri Solo Menganggur: Gelombang Penurunan Anak Usia Sekolah Mengguncang Pendidikan Kota
Next: Santri Solo Siap Kawal Demokrasi: Bawaslu Gandeng Pesantren Al Muayyad

Related Stories

Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar

Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar: Bos PT CNI Jadi Tersangka Baru, Diduga Suap Pejabat demi Lolos Kewajiban DMO

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Benteng Terakhir Sarang Narkoba di Kampung Ambon

Sinergi Polisi dan PLN Putus Aliran Listrik Ilegal, Benteng Terakhir Sarang Narkoba di Kampung Ambon

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Sinergi Polda dan Kejati DIY

Sinergi Polda dan Kejati DIY: Merajut Keadilan yang Dekat dengan Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jarum, Kain, dan Tekad Baja: Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono
  • Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar: Bos PT CNI Jadi Tersangka Baru, Diduga Suap Pejabat demi Lolos Kewajiban DMO
  • Bulog Pastikan Beras Tersedia di Ribuan Koperasi Merah Putih, Siapkan Perluasan hingga 8.000 Titik
  • Kedaulatan Ekologi Jadi Fondasi Baru Tata Kelola Laut Nusantara, Akademisi Diminta Rumuskan Arah Kebijakan
  • Karhutla Tak Goyahkan Rantai Pasok, Mendag Pastikan Harga Pangan Tetap Stabil
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by