Skip to content
11/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Jateng Musnahkan Sabu Gram demi Gram: Wujud Transparansi Penegakan Hukum Tanpa Celah

Polda Jateng Musnahkan Sabu Gram demi Gram: Wujud Transparansi Penegakan Hukum Tanpa Celah

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Polda Jateng Musnahkan Sabu Gram demi Gram
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang, 8 Juli 2026 — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam kasus tersangka berinisial RS. Kegiatan yang berlangsung Selasa (7/7/2026) pukul 10.00 WIB di depan Rumah Tahanan Dittahti Polda Jateng ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut resmi dari Surat Perintah Penyitaan dan Surat Ketetapan Barang Sitaan Narkotika yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan setelah memperoleh penetapan resmi dari kejaksaan, sehingga memiliki kekuatan hukum yang kuat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh tahapan dilaksanakan setelah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ungkap Kombes Pol. Yos Guntur.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua kelompok sabu. Kelompok pertama berupa 19 plastik klip dengan berat total 5,54539 gram; setelah disisihkan 1,00049 gram untuk keperluan laboratorium forensik dan pembuktian persidangan, sisanya sebanyak 4,53174 gram dimusnahkan. Kelompok kedua berupa 9 plastik klip yang juga telah disisihkan sebagian untuk penyidikan, menyisakan 5,05705 gram untuk dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan oleh tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Jateng dengan melarutkan kristal sabu ke dalam air yang dicampur sabun cuci menggunakan gelas ukur hingga larut sempurna, kemudian cairan dibuang ke kloset. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur standar dan disaksikan langsung oleh tersangka RS, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, serta pejabat terkait, dan dituangkan dalam berita acara pemusnahan.

Kegiatan dihadiri pula oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Andis Arfan Tofani, Kasubbid Narkobafor Bidlabfor Polda Jateng AKBP Rostiawan Abrianto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta penasihat hukum tersangka.

Baca juga : Gelar Perkara Jadi Titik Krusial: Penyidikan Dugaan Pengusiran Wartawan di Tambang Emas PTAR Masuk Babak Penentuan

Kombes Pol. Yos Guntur menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud akuntabilitas sekaligus langkah preventif mencegah penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mendukung upaya pemberantasan narkotika. “Pemberantasan narkotika memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” pungkasnya.

Pewarta: Nandang Bramantyo

Tagline: #PemberantasanNarkoba, #PoldaJateng, #PenegakanHukum, #TransparansiPolri, #MusnahkanSabu, #ZeroToleranceNarkoba

Minggu Kasih di Eben Haezer
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Minggu Kasih di Eben Haezer: Polsek Nanga Pinoh Ajak Jemaat Jaga Toleransi, Waspada Pencurian, dan Tolak Narkoba

Jurnalis RI News Portal
11/10/2026 0
Dari Sujud Subuh ke Ruang Dengar
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Dari Sujud Subuh ke Ruang Dengar: Cara Polsek Nanga Pinoh Merawat Kepercayaan Warga

Jurnalis RI News Portal
11/10/2026 0
Subuh Keliling di Menukung
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Subuh Keliling di Menukung: Polisi dan Warga Duduk Sejajar Merajut Kamtibmas dari Serambi Masjid

Jurnalis RI News Portal
11/10/2026 0
Malam Minggu Lebih Senyap di Nanga Pinoh
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Malam Minggu Lebih Senyap di Nanga Pinoh: 21 Personel Satlantas Melawi Kawal Keramaian, 10 Motor Berknalpot Brong Diamankan

Jurnalis RI News Portal
11/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #MusnahkanSabu #PemberantasanNarkoba #PenegakanHukum #PoldaJateng #TransparansiPolri #ZeroToleranceNarkoba

Post navigation

Previous: Gelar Perkara Jadi Titik Krusial: Penyidikan Dugaan Pengusiran Wartawan di Tambang Emas PTAR Masuk Babak Penentuan
Next: Gotong Royong Lalu Lintas: Kolaborasi Semua Pihak Kunci Hadapi Bonus Demografi

Related Stories

Minggu Kasih di Eben Haezer

Minggu Kasih di Eben Haezer: Polsek Nanga Pinoh Ajak Jemaat Jaga Toleransi, Waspada Pencurian, dan Tolak Narkoba

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 menit ago 0
Dari Sujud Subuh ke Ruang Dengar

Dari Sujud Subuh ke Ruang Dengar: Cara Polsek Nanga Pinoh Merawat Kepercayaan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 36 menit ago 0
Subuh Keliling di Menukung

Subuh Keliling di Menukung: Polisi dan Warga Duduk Sejajar Merajut Kamtibmas dari Serambi Masjid

Jurnalis RI News Portal Posted on 40 menit ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dari Mimbar ke Kamtibmas: Minggu Kasih Polres Melawi Rangkul Umat di Empat Kecamatan
  • Dari Nil ke Nusantara: Prabowo dan El-Sisi Rajut Poros Pertahanan, Ekonomi, dan Ilmu Pengetahuan
  • Minggu Kasih di Eben Haezer: Polsek Nanga Pinoh Ajak Jemaat Jaga Toleransi, Waspada Pencurian, dan Tolak Narkoba
  • Sengketa Nama “Mantenan” Memanas, Pemkot Kediri Tawarkan Jalan Damai dan Bantuan Hukum Cuma-Cuma
  • Dari Sujud Subuh ke Ruang Dengar: Cara Polsek Nanga Pinoh Merawat Kepercayaan Warga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by