RI News. Tapanuli Selatan – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar aksi unjuk rasa damai di dalam kompleks Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Kamis (21/5/2026). Aksi yang berlangsung tertib ini menyuarakan tuntutan kejelasan atas dugaan keterlibatan Bupati Gus Irawan Pasaribu dalam skandal dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) serta program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua DPD WIB Tapsel, Burhanudin Hutasuhut, dalam orasinya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Bupati yang juga mantan Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024. Ia mendesak agar Gus Irawan Pasaribu memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait dugaan keterlibatan dalam kasus yang kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami meminta Bupati Tapanuli Selatan memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait dugaan keterlibatan dalam skandal dana program sosial BI dan OJK yang kini sedang menjadi sorotan serius KPK,” tegas Burhanudin saat ditemui wartawan usai orasi.

Burhanudin menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, sehingga tidak ada satu pun pihak yang merasa kebal hukum. Menurutnya, transparansi dari bupati saat ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik di tengah maraknya isu korupsi dana publik.
Sebelum membubarkan diri secara tertib, massa sempat mendatangi langsung ruangan tiga pejabat utama daerah—Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Namun, ketiganya tidak berada di tempat saat itu. Sepanjang aksi berlangsung, situasi tetap kondusif dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Bangun Siregar, salah seorang putra daerah asal Desa Arse yang dikenal sebagai pemerhati hukum, turut menyampaikan orasi. Ia mendesak KPK agar memeriksa seluruh mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 yang diduga terlibat. “Kalau memang bersalah, tangkap dan penjarakan. Apabila tidak bersalah, KPK harus segera mengklarifikasi pemberitaan yang membuat namanya ikut terseret,” ujar Bangun.
Baca juga : Menkeu Purbaya Ungkap Manipulasi Ekspor CPO ke AS: Selisih Harga hingga 200 Persen, Negara Kebocoran Besar
Bangun menambahkan pesan tegas kepada KPK: “Kau yang mulai, kau yang harus mengakhiri.” Pernyataannya mencerminkan harapan masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tuntas tanpa pandang bulu.
Aksi ini menjadi salah satu bentuk pengawasan masyarakat sipil terhadap dugaan penyalahgunaan dana program sosial dan CSR yang bersumber dari lembaga keuangan negara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Gus Irawan Pasaribu maupun pihak terkait di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan.
Pewarta: Indra Saputra

