Skip to content
27/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Jaminan Sosial Tak Berhenti di Korban: Pemerintah Kawal Hak Ahli Waris Korban Tabrakan Kereta di Bekasi

Jaminan Sosial Tak Berhenti di Korban: Pemerintah Kawal Hak Ahli Waris Korban Tabrakan Kereta di Bekasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Jaminan Sosial Tak Berhenti di Korban
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh hak jaminan sosial bagi korban kecelakaan maut antara Commuter Line Cikarang dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Bekasi, 27 April lalu, terpenuhi sepenuhnya. Proses ini terus dikawal agar tidak ada hambatan birokrasi yang menyulitkan keluarga yang ditinggalkan.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak ahli waris terpenuhi tanpa hambatan birokrasi,” tegas Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hingga Senin (4/5), dari 16 korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sebanyak sembilan ahli waris telah menerima manfaat perlindungan jaminan sosial. Total nilai manfaat yang telah disalurkan mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp197,28 juta, Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp2,02 miliar. Selain itu, pemerintah juga menyediakan beasiswa pendidikan bagi enam anak korban dengan nilai maksimal Rp458,5 juta, ditambah Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala.

Menaker Yassierli menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya berlaku bagi pekerja aktif, melainkan juga menjadi jaring pengaman bagi keluarga yang ditinggalkan. “Ini bukti pemerintah berkomitmen bahwa perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada pekerja, tetapi juga berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami ingin memastikan masa depan anak-anak mereka tetap terjaga melalui beasiswa,” ujarnya.

Dari sembilan ahli waris yang telah menerima santunan, delapan berasal dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di berbagai kantor cabang di wilayah DKI Jakarta, yaitu Gambir, Salemba, Kebon Sirih, Ceger, Mangga Dua, serta Grha Jamsostek. Satu peserta lainnya tercatat di Kantor Cabang Tangerang Selatan, Banten.

Penyaluran santunan dilakukan secara bertahap untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data. Pada 29 April 2026, santunan disalurkan kepada ahli waris Nuryati dan Nur Ainia Rahmadhynna. Keesokan harinya, giliran ahli waris Adelia Rifani menerima transfer. Selanjutnya, pada 4 Mei 2026, santunan diberikan kepada ahli waris Tutik Anitasari, Arinjani Novita Sari, dan Ida Nuraida.

Baca juga : Gotong Royong Semangat Baja: Satgas TMMD dan Warga Jurug Kejar Target Rabat Beton 600 Meter

Sementara itu, proses pembayaran bagi tiga korban lainnya—Enggar Retno Krisjayanti, Harum Anjarsari, dan Vica Acnia Fratiwi—masih menunggu penyelesaian kelengkapan administrasi dan konfirmasi ahli waris. Khusus untuk Ida Nuraida, pemerintah masih melakukan verifikasi lanjutan guna menentukan klasifikasi manfaat yang paling tepat, apakah melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM).

Langkah cepat pemerintah dalam penanganan klaim pasca-kecelakaan ini mencerminkan upaya sistemik untuk memperkuat peran jaminan sosial sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat pekerja di tengah risiko pekerjaan sehari-hari, khususnya di sektor transportasi publik yang padat. Dengan pengawalan langsung dari tingkat menteri, diharapkan proses serupa di masa mendatang dapat berjalan lebih efisien dan berpihak pada keluarga korban.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gotong Royong Semangat Baja: Satgas TMMD dan Warga Jurug Kejar Target Rabat Beton 600 Meter
Next: Puluhan Pegawai Dindikpora Pemalang Berbondong-bondong Donor Darah di Hari Pendidikan Nasional

Related Stories

KSP Dudung Abdurachman Tekankan Implemenasi Halal

KSP Dudung Abdurachman Tekankan Implemenasi Halal: Kesiapan Lapangan dan Perlindungan Rantai Pasok Jadi Fokus Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
RUU Reforma Agraria Jadi Tonggak Bersejarah bagi Keadilan Tanah dan Kemakmuran Rakyat

Nusron Wahid: RUU Reforma Agraria Jadi Tonggak Bersejarah bagi Keadilan Tanah dan Kemakmuran Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Amran Ungkap Swasembada Beras

Amran Ungkap Swasembada Beras: 2,6 Juta Ton Alokasi Bantuan Pangan Rekor 2026, Stok Bulog Tembus 4,6 Juta Ton

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Patroli Malam Polsek Sokan Sukses Jaga Kamtibmas, Imbauan Peringatan Curanmor Ditingkatkan
  • Polres Blitar Gerak Cepat Atasi Krisis Air, Warga Terdampak Kekeringan Dapat Bantuan Sembako
  • Api di Gunung Dawungan: Kebakaran Hutan Ratusan Hektar Kebutuhan Air Bersih Desa Dawungan, Guno dan Brenggolo Kini Lumpuh
  • “Ulang pabeteng tu dirasa babamu” Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe, Mengapa Bahasa Daerah Padangsidimpuan Menantang Aktivis Masyarakat?
  • HUT ke-81 RI di Desa Kanigoro: Semaraknya Hiburan Rakyat yang Mengikat Pemuda, Pemerintah, dan Warga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by