RI News. Tarakan – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan bahwa pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus berjalan dengan standar profesionalisme tinggi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama keberhasilan.
Dalam kunjungan kerjanya ke Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Selumit, Tarakan, Kalimantan Utara, pada Minggu (15/2/2026), Farida Farichah menyampaikan bahwa koperasi tidak boleh dikelola secara sembarangan. Ia menyoroti perlunya tata kelola yang rapi, administrasi terstruktur, laporan keuangan yang terbuka untuk anggota, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak ada bisnis yang langsung besar. Semua dimulai dari skala kecil, dan pertumbuhan terjadi ketika ada kepercayaan tinggi dari anggota serta masyarakat sekitar. Kepercayaan itu lah yang membuat orang memilih berbelanja di koperasi,” ujar Farida Farichah.

Menurutnya, integritas pengurus menjadi kunci utama membangun kepercayaan tersebut. Koperasi harus dijalankan dengan standar manajemen yang terukur, berbasis kinerja, dan menghindari pendekatan asal-asalan seperti hanya fokus pada pengeluaran tanpa pencatatan ketat.
Ia juga menekankan bahwa profesionalisme menjadi syarat krusial bagi koperasi untuk mengakses pinjaman dari lembaga keuangan, termasuk perbankan. Apalagi ketika modal berasal dari anggota sendiri, pengelolaan harus benar-benar transparan untuk menjaga amanah.
“Semua transaksi harus diaudit secara berkala: berapa yang masuk, berapa yang keluar, semuanya harus jelas. Tidak boleh lagi pola ‘yang penting belanja, yang penting uang bergerak’ tanpa pengendalian,” tegasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Koperasi terus memberikan pelatihan intensif bagi pengurus dan pengawas koperasi. Farida Farichah menambahkan bahwa setiap wilayah desa atau kelurahan memiliki potensi ekonomi unik yang seharusnya dikelola oleh warganya sendiri, sehingga mencegah ketergantungan pada pihak luar yang kerap menguasai sumber daya lokal.
“Contohnya, banyak desa dengan potensi perkebunan besar, tapi warganya hanya menjadi buruh karena kurang pengetahuan mengelola dan memasarkan. Akibatnya, investor luar masuk dan mengambil alih. Kita ingin warga menjadi tuan di wilayahnya sendiri,” katanya.
Ia mendorong pengelola KKMP untuk serius dan konsisten menjalankan inisiatif ini, meski hasilnya mungkin baru terasa secara bertahap. “Setelah berjalan konsisten, warga akan benar-benar merasakan kedaulatan ekonomi di tingkat lokal,” tambah Farida.
Dalam kesempatan yang sama, Farida Farichah menginformasikan bahwa Kementerian Koperasi telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari LPDB Koperasi. Setiap KKMP yang memenuhi syarat profesional dapat mengajukan pendanaan tersebut untuk memperkuat operasional.
Farida juga memberikan apresiasi khusus kepada KKMP Selumit yang berperan sebagai koordinator pembelian barang secara kolektif untuk 20 koperasi kelurahan lainnya di Kota Tarakan. Skema solidaritas satu pintu ini dinilai efektif mempercepat distribusi barang dan memperkuat daya tawar kolektif, sekaligus menjadi model percepatan pembangunan koperasi di Kalimantan Utara. Saat ini, dari 411 koperasi desa/kelurahan yang telah terbentuk di provinsi tersebut, sebanyak 160 di antaranya telah memiliki lahan operasional.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan harapan agar KKMP menjadi pilar utama perekonomian kota. “Kehadiran Wamenkop sangat berarti. Kami berharap ada dukungan permodalan lebih lanjut, mengingat kelurahan di Tarakan tidak memiliki dana desa seperti di pedesaan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KKMP Selumit, Saiful, mengakui berbagai tantangan yang dihadapi, terutama karena koperasi ini ditetapkan sebagai percontohan. “Kami baru berdiri, tapi sudah dituntut berlari cepat. Kami sudah punya kantor dan gudang, tapi yang paling mendesak adalah tambahan modal kerja untuk mengembangkan usaha,” ungkap Saiful.
Kunjungan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasis komunitas, dengan penekanan pada profesionalisme sebagai prasyarat keberlanjutan dan kemandirian masyarakat.
Pewarta : Lisa Susanti

