Skip to content
21/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • DPR Tinjau Kesiapan Yogyakarta Hadapi Revolusi Hukum Pidana 2026: Sinergi Penegak Hukum Jadi Kunci Utama

DPR Tinjau Kesiapan Yogyakarta Hadapi Revolusi Hukum Pidana 2026: Sinergi Penegak Hukum Jadi Kunci Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Sinergi Penegak Hukum Jadi Kunci Utama
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Yogyakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja spesifik ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengawasi langsung tingkat kesiapan aparat penegak hukum menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang dijadwalkan efektif pada 2026. Kunjungan ini berlangsung di tengah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, menandai upaya legislatif dalam memastikan transisi sistem peradilan pidana nasional berjalan mulus di tingkat daerah.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., disambut secara resmi oleh Kapolda DIY Anggoro Sukartono, S.I.K., didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY Brigjen Pol Sulistyo Pujo Hartono, S.I.K., M.Si. Pertemuan berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo Markas Polda DIY pada Kamis, 22 Januari 2025, dan melibatkan para pejabat eselon tinggi dari ketiga lembaga penegak hukum tersebut.

Forum ini menjadi ajang penting bagi anggota Komisi III untuk mendapatkan data lapangan mengenai persiapan implementasi regulasi pidana terbaru. Pemaparan yang disampaikan mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia, harmonisasi aturan internal lembaga, penyusunan prosedur operasional standar yang selaras dengan semangat hukum baru, hingga penguatan pemahaman mendalam terhadap substansi KUHP dan KUHAP yang mengusung paradigma pemidanaan lebih humanis.

Perhatian khusus tertuju pada aspek infrastruktur pendukung, khususnya pemanfaatan teknologi informasi melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Sistem ini diharapkan menjadi tulang punggung dalam menciptakan proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan yang lebih cepat, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Baca juga : Pembinaan Bhayangkari Distrik Pracimantoro: “Bhayangkari Bukan Sekadar Pendamping, Tapi Teladan Masyarakat”

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyatakan komitmen kuat institusi kepolisian daerah dalam mendukung perubahan besar ini. “Persiapan kami berjalan terus-menerus, mencakup peningkatan kualitas personel, pendalaman materi hukum baru, dan optimalisasi alat pendukung. Yang terpenting adalah sinergi antar-lembaga agar tidak muncul perbedaan penafsiran di lapangan yang bisa mengganggu penegakan hukum,” tegasnya.

Dari sisi pengawasan, Komisi III menegaskan bahwa filosofi pemidanaan dalam regulasi baru harus berorientasi pada keadilan korektif, rehabilitatif, serta restoratif—bukan semata-mata retributif. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus meningkatkan efektivitas pemulihan korban dan reintegrasi pelaku ke masyarakat.

Melalui kunjungan ini, DPR berupaya memastikan bahwa pembaruan hukum pidana tidak sekadar menjadi perubahan normatif di tingkat pusat, melainkan benar-benar terwujud secara konsisten di daerah. Keberhasilan implementasi di wilayah seperti Yogyakarta dianggap strategis karena dapat menjadi model bagi provinsi-provinsi lain dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih adil, pasti, dan mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat.

Dengan demikian, kunjungan kerja spesifik ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengawasan, tetapi juga sebagai dorongan agar seluruh elemen penegak hukum nasional siap menyongsong era baru hukum pidana Indonesia yang lebih modern dan berkeadilan.

Pewarta: Lee Anno

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pembinaan Bhayangkari Distrik Pracimantoro: “Bhayangkari Bukan Sekadar Pendamping, Tapi Teladan Masyarakat”
Next: Sinkronisasi Pusat-Provinsi-Daerah: Forum RKPD Tegal 2027 Janjikan Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif

Related Stories

Ulat di Ompreng MBG SMKN Bulukerto Wonogiri Sempat Viral

Ulat di Ompreng MBG SMKN Bulukerto Wonogiri Sempat Viral, Sekolah Tegaskan Menu Lain Aman

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Dari Lahan 3000 Meter Persegi hingga Masjid Rp10 Miliar

Dari Lahan 3.000 Meter Persegi hingga Masjid Rp10 Miliar: Sulsel Perkuat Ekosistem Haji dan Dorong UMKM Raih Peluang Triliunan Rupiah

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Petasan di Manggarai

Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Petasan di Manggarai, Polisi Gandeng Tokoh Warga Perkuat Pengawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ulat di Ompreng MBG SMKN Bulukerto Wonogiri Sempat Viral, Sekolah Tegaskan Menu Lain Aman
  • Kapolri dan Panglima TNI Rapatkan Barisan Hadapi Kejahatan Lintas Batas hingga Ancaman Siber
  • Jejak Dana di Balik Akun Pialang: KPK Panggil Petinggi Perusahaan Berjangka dalam Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Kesejahteraan di Garis Depan: Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme
  • Dari Tanggul hingga Mangrove: Pantura Jawa Dilindungi dengan Dua Pendekatan Sekaligus
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by