RI News Portal. Melawi, 22 Januari 2026 – Di tengah maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin canggih dan lintas batas, Polres Melawi menunjukkan komitmen kuat dengan mengikuti secara langsung peluncuran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Polri. Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting pada Rabu, 21 Januari 2026, ini menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum daerah untuk menyelaraskan strategi nasional dalam melindungi kelompok rentan.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla., memimpin langsung partisipasi timnya, didampingi para pejabat utama Polres, Kanit Tipiter, Kanit PPA & PPO beserta anggota. Acara ini juga dihadiri lintas instansi, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Sintang, Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Sintang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Melawi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KADP3AKB) Kabupaten Melawi.
Peluncuran Direktorat PPA & PPO—yang secara serentak dilaksanakan di 11 Polda dan 22 Polres terpilih secara nasional—dideskripsikan sebagai respons strategis Polri terhadap kompleksitas kejahatan TPPO. Direktorat baru ini diharapkan menjadi tulang punggung dalam pencegahan, penindakan, dan pemulihan korban, khususnya perempuan serta anak yang kerap menjadi sasaran utama.

Sesi bedah buku khusus tentang TPPO menjadi sorotan utama. Pembahasan mendalam menyoroti prinsip fundamental “Korban adalah Subjek Perlindungan”, yang menuntut pendekatan berbasis hak asasi manusia, empati, dan fokus pada rehabilitasi serta pemulihan korban—bukan sekadar penegakan hukum semata. Materi juga mengupas fenomena TPPO secara global: mulai dari literasi internasional, karakter lintas negara dan lintas batas, hingga anatomi kejahatan yang melibatkan jaringan terorganisir serta eksploitasi kerentanan sosial-ekonomi.
AKBP Harris Batara Simbolon menekankan pentingnya kehadiran unit khusus ini dalam mempererat sinergi antarlembaga. “TPPO adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak bisa ditangani secara parsial. Kolaborasi semua pihak—dari penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat—mutlak diperlukan untuk pencegahan dan penanganan yang holistik,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Melawi dan para pemangku kepentingan setempat menyatakan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kapasitas personel, memperdalam pemahaman regulasi terkait, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan dapat membentuk ekosistem perlindungan yang lebih tangguh bagi perempuan dan anak di Kabupaten Melawi, sekaligus menjadi benteng awal terhadap ancaman kejahatan transnasional yang terus bermetamorfosis.
Dengan semangat kolaborasi yang digaungkan, daerah ini siap berkontribusi aktif dalam agenda nasional Polri untuk menciptakan ruang aman bagi generasi mendatang, bebas dari bayang-bayang eksploitasi dan perdagangan manusia.
Pewarta: Lisa Susanti

