RI News Portal. Jakarta 22 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan melakukan penggeledahan intensif di dua lokasi kediaman di Kota Madiun pada 21 Januari 2026. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam jumlah yang belum diungkap secara rinci.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, “Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai.” Penggeledahan yang dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga malam hari itu dilakukan di rumah Maidi serta rumah Rochim Ruhdiyanto, orang kepercayaan Maidi yang juga berstatus tersangka.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan mencari bukti tambahan untuk melengkapi dan memperkuat alat bukti yang telah dikantongi KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) serta pemeriksaan saksi dan tersangka sebelumnya. “Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa rangkaian penggeledahan di wilayah Madiun belum selesai dan masih akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK pada 19 Januari 2026 yang berhasil menangkap tangan Maidi terkait dugaan imbalan proyek serta penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga tersangka: Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah.
Penyidik mengidentifikasi dua klaster korupsi yang terpisah namun saling terkait. Klaster pertama adalah pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, melibatkan Maidi dan Rochim Ruhdiyanto sebagai tersangka aktif. Klaster kedua adalah penerimaan gratifikasi, dengan Maidi dan Thariq Megah sebagai tersangka.
Baca juga : Amarah Jalanan yang Meletus dari Abu Rokok: Penusukan di Jagakarsa dan Eskalasi Konflik Lalu Lintas
Penggeledahan terbaru ini menunjukkan bahwa KPK tengah berupaya membangun konstruksi perkara yang lebih kokoh, terutama dengan mencari jejak aliran dana dan dokumen pendukung yang dapat mengungkap jaringan lebih luas di balik praktik korupsi sistematis pada proyek infrastruktur dan program CSR di Madiun.
Hingga berita ini ditulis, penyidikan masih berlangsung secara intensif, dan KPK belum merilis nilai pasti uang tunai yang disita maupun rincian dokumen yang diamankan. Perkembangan lebih lanjut diperkirakan akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai.
Pewarta : Diki Eri

