RI News Portal. Jakarta, 14 Januari 2026 – Indonesia resmi memegang presidensi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk tahun 2026. Dalam peran baru ini, Indonesia menegaskan akan bersikap netral, objektif, dan berpegang teguh pada instrumen hak asasi manusia internasional.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Indonesia akan menangani setiap isu dan laporan yang masuk ke Dewan HAM tanpa pemihakan. “Kami akan bertindak secara serius, objektif, dan selalu berpijak pada ketentuan hukum internasional yang berlaku,” ujar Yusril kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1).
Pemilihan Indonesia sebagai presiden dewan ini merupakan yang pertama sejak Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006. Prosesnya berlangsung melalui konsensus kelompok regional Asia-Pasifik, yang mencerminkan pengakuan terhadap kontribusi panjang Indonesia dalam isu hak asasi manusia baik di tingkat nasional maupun internasional.

Yusril menekankan bahwa rekam jejak Indonesia di bidang HAM telah mendapat penghormatan luas. Sebelum Dewan HAM PBB ada, Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam Komisi Tinggi HAM PBB. Pada masa sulit tahun-tahun awal 2000-an, ketika Indonesia menghadapi tekanan internasional terkait kasus Timor Timur, Santa Cruz, kerusuhan Mei 1998, konflik Ambon, dan Poso, diplomat Indonesia Makarim Wibisono pernah memimpin Komisi HAM PBB. Saat itu, Yusril yang menjabat Menteri Kehakiman secara konsisten menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis dari komisi internasional hingga berbagai isu berhasil diatasi melalui pembangunan institusi HAM domestik.
Perkembangan institusi HAM nasional Indonesia memang berlangsung bertahap dan berkelanjutan. Pada era Presiden Soeharto dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Presiden Habibie melanjutkannya dengan mengesahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Presiden Abdurrahman Wahid kemudian membentuk direktorat khusus HAM yang kemudian berkembang menjadi Kementerian Hukum dan HAM. Di bawah Presiden Prabowo Subianto, koordinasi HAM ditingkatkan lagi melalui pembentukan kementerian khusus yang dipimpin Natalius Pigai.
Presidensi Indonesia secara resmi dimulai Januari 2026 dan diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa. Ia menggantikan Duta Besar Swiss Jürg Lauber. Selama setahun ke depan, Indonesia akan memimpin tiga sesi reguler Dewan HAM pada Februari, Juni, dan September 2026, serta mengawasi pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR) terhadap catatan HAM negara-negara anggota PBB.
Dengan pengalaman historis yang panjang dan komitmen terhadap prinsip netralitas, presidensi Indonesia diharapkan dapat memperkuat kredibilitas Dewan HAM PBB sebagai forum yang adil dan berbasis hukum internasional.
Pewarta : Diki Eri

