RI News Portal. Jakarta, 7 Januari 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan teror yang menimpa Ramon Dony Adam, influencer yang lebih dikenal sebagai DJ Donny. Penyelidikan difokuskan pada analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa proses analisis rekaman CCTV memerlukan ketelitian tinggi. “Itu kan perlu kami analisis,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Pusat pada Rabu (7/1). Ia menambahkan bahwa tim penyidik sedang mengumpulkan dan memverifikasi fakta-fakta hukum dari lapangan. “Mudah-mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa,” tambahnya, menekankan komitmen untuk mempercepat proses tanpa mengabaikan prinsip praduga tak bersalah.
Hingga kini, polisi telah memeriksa lima saksi yang dianggap memiliki pengetahuan langsung terkait peristiwa, termasuk mereka yang mendengar, melihat, atau mengalami kejadian tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk membangun konstruksi kasus yang kuat. Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, sebagai wujud penegakan hukum yang adil.

Kasus ini bermula dari laporan DJ Donny pada akhir Desember 2025. Ia mengalami dua insiden teror beruntun: pertama pada 29 Desember, berupa pengiriman bangkai ayam ke kediamannya, dan kedua pada dini hari 31 Desember, ketika rekaman CCTV menangkap aksi pelemparan benda mirip bom molotov oleh orang tak dikenal. “Jadi kemarin saya dapat teror, dikirim bangkai ayam ke rumah saya, lalu semalam jam 3.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” cerita DJ Donny saat melaporkan kejadian tersebut.
Menurut korban, aksi tersebut tidak hanya membahayakan dirinya personally, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar. “Kalau rumah saya terbakar, mungkin enggak ada masalah, tapi kalau sampai rumah tetangga saya, rumah orang lain, nah, itu kan jadi masalah,” ungkapnya, menyoroti risiko eskalasi yang lebih luas dari tindakan tersebut.
Baca juga : Dampak Banjir dan Longsor di Aceh Utara: Kebutuhan Mendesak Perlengkapan Sekolah bagi Ribuan Siswa Terdampak
Penyelidikan kasus ini mencerminkan tantangan penegakan hukum di era digital, di mana figur publik seperti influencer sering menjadi target ancaman akibat eksposur opini mereka. Para ahli hukum menilai bahwa pengungkapan cepat pelaku akan menjadi indikator penting bagi perlindungan kebebasan berekspresi di masyarakat. Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Pewarta : Yogi Hilmawan

